Pilkada 2024

Tutorial Cek DPT Online Pilkada 2024, Pemilih Bisa Akses Nomor dan Lokasi TPS

Simak tutorial cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Pilkada 2024, pemilih bisa mengetahui nomor dan lokasi TPS.

Editor: Mariana
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 
Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada yang dilaksanakan KPU HST di Desa Banua Budi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak tutorial cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Pilkada 2024, sebelum melakukan pencoblosan.

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia akan digelar serentak besok Rabu (27/11/2024).

Pada gelaran Pilkada, DPT adalah daftar resmi yang memuat warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.

DPT memastikan hanya pemilih yang terdaftar yang dapat menggunakan hak suaranya.

Oleh karena itu, sebelum Pilkada digelar, kamu dapat memastikan nama kamu terdaftar sebagai pemilih di DPT.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Selasa 26 November 2024 Anjlok: Rp 1.499.000 per Gram, Berikut Detailnya

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Amandemen UUD 1945 Halaman 46

Adapun masyarakat dapat mengecek daftar nama, nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Cara Cek DPT Online untuk Pilkada 2024

Akses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kemudian masukkan nomor WhatsApp

Nantinya kamu akan mendapatkan kode OTP

Kemudian masukkan kode OTP dari WhatsApp ke laman Cek DPT

Lalu klik 'Konfirmasi'

Jika sudah, laman akan menampilkan beberapa informasi mulai dari nomor TPS hingga alamat TPS

Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi lokal atau hotline untuk membantu warga mengecek DPT dan lokasi TPS.

Kamu dapat menghubungi KPU setempat untuk informasi lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved