Pilkada 2024

Tutorial Cek DPT Online Pilkada 2024, Pemilih Bisa Akses Nomor dan Lokasi TPS

Simak tutorial cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Pilkada 2024, pemilih bisa mengetahui nomor dan lokasi TPS.

Editor: Mariana
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 
Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada yang dilaksanakan KPU HST di Desa Banua Budi. 

Jika nama kamu tidak muncul, segera hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau KPU daerah untuk memastikan hak pilih kamu.

Syarat Pemilih Pilkada 2024

Berikut syarat pemilih Pilkada 2024 yang dikutip dari laman resmi KPU:

Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadwal Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin. 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan: Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved