Selebrita

Asyik Gandeng Ayu Ting Ting Duet, Andre Taulany Tak Singgung Nasib Rien Wartia Trigina: Ketawa Aja

Asyik gandeng Ayu Ting Ting duet, Andre Taulany tak singgung nasib Rien Wartia Trigina: ketawa aja.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram ayutingting92/andreastaulany/erintaulany/mozawahyu
Kolase Ayu Ting Ting, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. 

"Siapa tau dengan begitu lagu duet kami bisa booming," timpal Ayu Ting Ting.

Jalani Rekaman Bareng Ayu Ting Ting

Andre Taulany mengaku tidak kesulitan untuk menggandeng Ayu Ting Ting berduet dengannya, meskipun Ayu memiliki tim manajemen dan label sendiri.

"Prosesnya gampang ya. Kebetulan Ayu juga mau menyanyikan lagu ini, jadi proses perizinan gampang aja," kata Andre Taulany di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024) bersama Ayu Ting Ting.

"Yang susah tuh atur waktu buat rekaman. Karena kami sama-sama sibuk," sambungnya.

Ketika sudah dapat waktu yang pas, Andre mengajak Ayu masuk dapur rekaman. Saat merekam suara, mereka menjalaninya dengan serius meski dilalui penuh dengan canda tawa.

"Tapi secara take memang banyak bercanda, dia kan orangnya nyablak. Dia orgnya gampang ketawa kan, terus yang ngedirect gue lagi yaudah sama sama ketawa," ucap Andre Taulany seraya tertawa.

"Betul, pak Haji kalau gak ketawa dia ngantuk terus pulang. Makanya ketawa aja udah selama rekaman," timpal Ayu Ting Ting.

Baca juga: Kuat Sediakan Nafkah Rp6 Juta Sebulan? Kimberly Ryder Ragukan Keuangan Edward Akbar Si Mantan Suami

Masih Berupaya Ceraikan Rien Wartia Trigina

Permohonan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina masih belum menemui titik terang.

Setelah sebelumnya, Andre Taulany sempat menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Namun perkara gugatan cerai itu nyatanya ditolak, karena Andre dan Erin masih tinggal dalam satu rumah.

Tak berhenti di situ, Andre kemudian kembali mengajukan banding terkait permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten.

Hasilnya, Andre kembali menghadapi permohonan cerainya ditolak untuk kedua kalinya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.

"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved