Selebrita

Asyik Gandeng Ayu Ting Ting Duet, Andre Taulany Tak Singgung Nasib Rien Wartia Trigina: Ketawa Aja

Asyik gandeng Ayu Ting Ting duet, Andre Taulany tak singgung nasib Rien Wartia Trigina: ketawa aja.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram ayutingting92/andreastaulany/erintaulany/mozawahyu
Kolase Ayu Ting Ting, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. 

Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.

Buang Yusuf menegaskan, dirinya tak mengetahui secara pasti apakah perkara cerai tersebut masih akan dilanjutkan oleh Andre atau tidak.

"Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," sambungnya.

Untuk diketahui, Andre sebelumnya mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.

"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).

"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.

Andre Taulany Gugat dan istrinya, Rien Wartia Trigina.
Andre Taulany Gugat dan istrinya, Rien Wartia Trigina. (Instagram andretaulany)

Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024), Ummi Azma menjelaskan alasan gugatan cerai Andre ditolak oleh pengadilan.

Ummi Azma menyampaikan alasan Andre menggugat cerai Erin tak terbukti.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dalil-dalil pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara pemohon dan termohon itu tidak  terbukti," bebernya.

Disebutkan, baik Andre maupun Erin hanya kurang komunikasi sebagai suami istri.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," terang Ummi.

Hal tersebut diperkuat dari keterangan saksi selama proses persidangan.

"Ya waktu proses pembuktian dari para pihak, ya dari saksi Andre maupun dari istrinya sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved