Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kalsel

KPU Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada Banjarbaru 2024, Ini Jumlah Total Suara Sah dan Tidak

Hasil perolehan suara, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024 resmi ditetapkan.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 
Ketua bersama anggota KPU Banjarbaru, saat menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Banjarbaru 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU   - Hasil perolehan suara, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024 resmi ditetapkan.

Penetapan hasil dilakukan oleh KPU Kota Banjarbaru, melalui rapat pleno terbuka, pada Senin (2/12/2024) malam.

Karena hanya ada satu Paslon, maka penyelenggara hanya menyampaikan perolehan suara sah dan tidak sah.

Total perolehan suara sah untuk Paslon nomor urut 1 Lisa-Wartono sebanyak 36.135, sedangkan suara tidak sah berjumlah 78.736.

Baca juga: Saksi Paslon Aulia-Mansyah tak Hadir Saat Penetapan Hasil Pilkada, KPU Siap Bila Ada Gugatan ke MK

Baca juga: Hari Ini Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Banjar 2024, Ini Pesan Ketua KPU 

Sehingga jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah di Kota Banjarbaru berjumlah 114.871.

"Penetapan hasil perolehan suara ini sudah disepakati oleh seluruh pihak, baik dari saksi Paslon dan Bawaslu," kata Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa, apabila ada pihak-pihak yang merasa belum puas tehadap penetapan hasil tersebut.

Maka bisa melakukan gugatan, dengan waktu maksimal tiga hari setelah hasil tersebut ditetapkan.

"Memang ada diberi ruang untuk pihak-pihak, yang secara undang-undang boleh melakukan gugatan," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved