Pilkada HST 2024

Dugaan Tindak Pidana Pilkada Bergulir di Polres HST, Satu Oknum Satpol PP Terlibat

Gakkumdu HST telah meneruskan tiga laporan dugaan pelanggaran pidana Pilkada ke Pihak Polres HST, ini perkembangan terbarunya

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
Kantor Mako Polres HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dugaan pelanggaran pidana Pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah bergulir ke Polres HST

Seperti diberitakan sebelum, Gakkumdu HST telah meneruskan tiga laporan dugaan pelanggaran pidana Pilkada ke Pihak Polres HST

Tiga laporan yang masuk di Polres tersebut dibenarkan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarani. Rabu, (04/12/2024).

"Benar. Polres HST  telah menerima penerusan laporan dari Gakkumdu sebanyak tiga laporan dugaan pelanggaran pidana Pilkada," ujarnya. 

AKP Andi mengatakan untuk proses selanjut adalah penanganan laporan yang ditangani langsung oleh pihak penyidik Gakkumdu Polri dalam hal ini Penyidik Polres HST

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya. 

Baca juga: Kualitas Peningkatan Jalan di HST Disorot, Anggota Banggar DPRD Minta Aparat Periksa 2  Pihak Ini

Baca juga: Heboh Suara Tembakan Sebelum Penangkapan 5 Pria di Birayang Surapati HST, Diduga Para Pengedar Sabu

AKP Andi mengatakan dari tiga laporan yang masuk tersebut, salah satu laporan ada oknum dari Satpol PP HST

"Benar. Dari tiga buah laporan tersebut ada dari Satpol PP HST," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved