Pilkada HST 2024
Tak Ada Gugat Hasil Pilkada 2024 di HST, KPU : Kita Tunggu Surat dari MK
Hingga hari terakhir pasca rekapitulasi hasil pilkada 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hingga hari terakhir pasca rekapitulasi hasil pilkada 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, KPU HST telah membuka dan memberikan kesempatan kepada paslon yang ingin mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi dengan tentang waktu 3x24 Jam.
Sementara itu, pantauan Banjarmasinpost.co.id, di website mk.ri hingga hari terakhir yakni kamis, (05/12/2024) hingga jumat, (06/12/2024) tak ada pendafatarn gugatan hasil Pilkada 2024 dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU HST, H Ardiansyah meski tak ada gugatan KPU tetap menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
"Tahapan selanjutnya adalah persiapan jadwal penetapan calon terpilih," ujarnya.
Baca juga: Update Pilkada HST 2024, Bawaslu Terima Lima Laporan Dugaan Politik Uang
Baca juga: Hasil Hitung Sirekap KPU untuk Pilkada HST 2024, Rizal-Rosyadi Ungguli Aulia-Mansyah
Ardiansyah mengatakan jadi poinnya adalah KPU RI menunggu pemberitahuan dari MK paling lama tiga hari setelah semua permohonan teregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi ( BRPK).
"Jadi akan berkirim surat ke KPU RI disertai nama-nama daerah yang tidak ada sengketa di MK dan atas dasar surat MK itu maka KPU RI memerintahkan kepada daerah-daerah tersebut untuk segera menetapkan calon terpilih," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pleno rekapitulasi baik tingkat Kecamatan hingga Kabupaten di HST sah meskipun saksi dari Paslon nomor urut satu yakni H Aulia Oktafiandi dan Drs H. Mansyah Sabri tidak berhadir dan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
Untuk diketahui, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pasangan calon bupati dan Wakil Bupati yang unggul yakni Paslon Nomor urut dua yakni, Samsul Rizal dan Ustadz Rostadi Ilmi.
Baca juga: KPU HST Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Rizal-Rosyadi Ungguli Aulia-Mansyah, Cek Jumlah Suaranya
Sementara itu, Calon Bupati peraih suara terbanyak, Samsul Rizal saat ditemui mengakui tetap menunggu jadwal tahapan dari KPU.
"Kami menyampaikan terima kepada seluruh masyarakat HST yang telah memberikan kepercayaan ini. Tentu ini adalah awal untuk bahu-membahu membawa perubahan untuk HST yang kita cintai ini," ujarnya.
Rizal mengatakan saat ini tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Yang ada adalah 03 atau Persatuan Indoensia.
"Kepada semua Habaib, ulama, tim relawan, relawan Dozer, para partai pendukung dan ketua-ketua partai, kami sampaikan Terima kasih," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
KPU HST
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada HST 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Syamsul Rizal
H Aulia Oktafiandi
Mansyah Sabri
Dugaan Tindak Pidana Pilkada Bergulir di Polres HST, Satu Oknum Satpol PP Terlibat |
![]() |
---|
Sentra Gakkumdu HST Terima 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ketua Bawaslu : Tiga Lanjut Proses |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Kabupaten HST Rampung, Ini Rincian Perolehan Suara Per Kecamatan |
![]() |
---|
Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Kecamatan di HST Selesai, Ini Hasil Sementara Perolehan Suara |
![]() |
---|
Partisipasi di Pilkada 2024 di Bawah Target, KPU HST : Sosialisasi dan Cuaca Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.