Pilkada HST 2024

Update Pilkada HST 2024, Bawaslu Terima Lima Laporan Dugaan Politik Uang

Saatini Bawaslu HST telah menerima lima laporan dugaan politik uang, menurutketua Bawsl;u, saat ini laporan tersebut masih berproses

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
banjarmasin post
Anggota TNI dari Kodim 1002/HST dan Polres HST mengawal pengantaran logistik Pilkada hingga tiba di Desa Aing Bantai Kecamatan Batang Alai Timur, HST, Selasa (26/11/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tahapan Pilkada di HST saat ini memasuki pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan dan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati HST. 

Hingga tahapan ini, Bawaslu HST mengakui telah menerima lima laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon dan penanganannya masih terus berproses. 

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, jumat, (29/11/2024). 

Nurul mengatakan totalnya ada lima laporan yang masuk dan status laporannya sudah terregister.

"Untuk detail laporannya tidak bisa kami sebutkan karena prosesnya tengah berlangsung," ujarnya. 

Nurul mengatakan secara umum tahapan penanganan kasus dugaan politik uang ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. 

"Saksi dari pelapor dan terlapor sudah memberikan klarifikasi tadi malam," pungkasnya. 

Baca juga: Hasil Hitung Sirekap KPU untuk Pilkada HST 2024, Rizal-Rosyadi Ungguli Aulia-Mansyah

Baca juga: Peroleh Suara Terbanyak Versi Quick Count Pilgub Kalsel 2024, Muhidin-Hasnur: Mari Kembali Bersatu

Nurul mengatakan untuk penanganan kasus ini, pihaknya meminta kepada semua pihak terkait dan masyarakat umum agar tetap sabar menunggu karena prosesnya masih terus berlangsung. 

"Tahapan pencoblosan sudah selesai, saat proses pleno terbuka rekapitulasi hasil pencoblosan di tingkat kecamatan. Jadi, diimbau kepada tim relawan dari masing-masing paslon dan masyarakat pendukung agar bisa menahan diri dan menghormati proses yang tengah berlangsung ini," ujarnya. 

Saat dikonfirmasi apakah dalam penanganan ini, ada dugaan ancaman dari pihak luar, Nurul mengakui tidak ada karena proses penanganannya sesuai aturan yang berlaku. 

"Intinya kita kerja secara profesional dan sesuai asas netralitas berdasarkan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved