Kriminalitas Banjarmasin
Polres Banjar Ringkus Penjual Sabu di Sambung Makmur, Dua Mobil dan Empat Motor Ikut Disita
MH (29), diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - MH (29), warga Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, diamankan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat melebihi lima gram.
Diketahui MH diamankan petugas kepolisian pada Minggu (1/12/2024), di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya lima paket sabu dengan berat kotor 9,33 gram (berat bersih 8,23 gram). Timbangan digital, plastik klip, alat isap, empat unit sepeda motor (Honda Supra, Yamaha Vixion, Honda Beat, Honda PCX), dua unit mobil (Daihatsu Xenia dan Toyota Agya), uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, buku tabungan dan kartu ATM atas nama pelaku.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasatresnarkoba, AKP Tatang Supriyadi, Rabu (4/12/2024) menjelaskan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Sambung Makmur.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Madurejo, " urainya.
Saat penggeledahan, lanjut Tatang Supriyadi, petugas menemukan lima paket sabu dan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika.
Selain itu, pelaku juga diketahui telah lama menjalankan aktivitas jual beli narkotika. Seluruh barang bukti yang disita diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kini pelaku sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata dia.
Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka. Komitmen Polres Banjar dalam memberantas narkotika terus diperkuat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
(lis)
Tersangka kasus sabu
Kasus Sabu
pengedar sabu di Banjarmasin ditangkap
Polres Banjarbaru
Satresnarkoba Polres Banjar
Desa Madurejo
Sambung Makmur
Kabupaten Banjar
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.