Nasional

Viral! Cerita Asli Dwi yang Dianiaya Anak Bos Roti Cakung, Ternyata Bukan yang Pertama

Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH anak bos roti cakung itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Rahmadhani
Tribun Jakarta
Dwi Ayu Darmawati (19), bercerita tentang kasus viral penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

Sementara itu, saat kejadian yang terekam viral, GSH mengamuk karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Saat itulah Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujar dia.

Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi.

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana membenarkan adanya penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH tersebut.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," Lina Yuliana, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya. 

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi. Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," ungkap Lina.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved