Nasional
Harta Ayah 'Dilirik' KPK, Status di Kampus Dibekukan, Nasib Loly Usai Viral Pemukulan Dokter Koas
Kasus itu tak hanya berdampak kepada DT, pelaku pemukulan terhadap dokter koas Palembang Luthfi, yang kini jadi tersangka, tapi juga ke keluarga Loly
BANJARMASINPOST.CO.ID - Efek dari viralnya kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa koas (dokter magang) di RSUD Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), cukup panjang.
Kasus itu tak hanya berdampak kepada DT, pelaku pemukulan terhadap Luthfi, yang kini jadi tersangka.
Status Lady Aurellia Pramesti (LD), kini dibekukan sebagai mahasiswi koas Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UNSRI).
Tak cuma itu, harta sang ayah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah kini dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) dan melibatkan seorang sopir bernama Fadilla alias DT (37), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini dipicu oleh konflik jadwal piket tahun baru antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswa koas lainnya.
Baca juga: Omongan Kebal Hukum tak Terbukti, Penampakan George Anak Bos Roti Cakung Ditangkap di Kamar Hotel
Baca juga: Dianggap Serobot Lahan, Aktivitas Penyiapan Plasma Sawit Warga Riamadungan Tala Dihentikan Polisi
Konflik berawal dari permintaan Sri Meilina alias Lina, ibu dari Lady Aurellia, untuk mengganti jadwal piket anaknya pada malam tahun baru.
Korban, yang bertugas sebagai koordinator jadwal piket, menolak permintaan tersebut karena jadwal sudah disepakati bersama oleh para mahasiswa koas dan sesuai prosedur.
Lalu pada Rabu (11/12/2024), Lina dan sopirnya berinisial DT menemui Luthfi di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
Saat perbincangan berlangsung, Lina merasa tidak puas dengan tanggapan Luthfi, sehingga suasana memanas. DT, yang tersulut emosi, kemudian memukul Luthfi.
Harga Ayah 'Dilirik' KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.
"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
![]() |
---|
PN Madiun Tolak Permintaan Pergantian Status Kelamin dari Laki-laki ke Perempuan, ini Alasan Hakim |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Soal Kubu Agus Suparmanto: Saya Belum Tahu |
![]() |
---|
Terlilit Utang! Polisi Aiptu IWS Menjambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Tabrak Mobil saat Kabur |
![]() |
---|
MDIS Buka Suara soal Ijazah Wapres Gibran: Sarjana Sains dari University of Bradford Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.