Nasional

Harta Ayah 'Dilirik' KPK, Status di Kampus Dibekukan, Nasib Loly Usai Viral Pemukulan Dokter Koas

Kasus itu tak hanya berdampak kepada DT, pelaku pemukulan terhadap dokter koas Palembang Luthfi, yang kini jadi tersangka, tapi juga ke keluarga Loly

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Viral video seorang dokter koas bernama Lutfi dipukul dianiaya oleh seorang pria berkaus merah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Efek dari viralnya kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa koas (dokter magang) di RSUD Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), cukup panjang.

Kasus itu tak hanya berdampak kepada DT, pelaku pemukulan terhadap Luthfi, yang kini jadi tersangka.

Status Lady Aurellia Pramesti (LD), kini dibekukan sebagai mahasiswi koas Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UNSRI).

Tak cuma itu, harta sang ayah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah kini dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) dan melibatkan seorang sopir bernama Fadilla alias DT (37), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kejadian ini dipicu oleh konflik jadwal piket tahun baru antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswa koas lainnya.

Baca juga: Omongan Kebal Hukum tak Terbukti, Penampakan George Anak Bos Roti Cakung Ditangkap di Kamar Hotel

Baca juga: Dianggap Serobot Lahan, Aktivitas Penyiapan Plasma Sawit Warga Riamadungan Tala Dihentikan Polisi

Konflik berawal dari permintaan Sri Meilina alias Lina, ibu dari Lady Aurellia, untuk mengganti jadwal piket anaknya pada malam tahun baru. 

Korban, yang bertugas sebagai koordinator jadwal piket, menolak permintaan tersebut karena jadwal sudah disepakati bersama oleh para mahasiswa koas dan sesuai prosedur.

Lalu pada Rabu (11/12/2024), Lina dan sopirnya berinisial DT menemui Luthfi di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. 

Saat perbincangan berlangsung, Lina merasa tidak puas dengan tanggapan Luthfi, sehingga suasana memanas. DT, yang tersulut emosi, kemudian memukul Luthfi.

Harga Ayah 'Dilirik' KPK

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved