Berita Balagan

Linmas Kecamatan Halong Dibekali Perbup Perlindungan Masyarakat, Ini Tujuannya

Sat Linmas) Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan mendapatkan pelatihan dari Satpol PP Balangan mengenai hal ini, ini harapannya

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah menyampaikan materi kepada Linmas se Kecamatan Halong dalam kegaiatan sosialisasi Perundang-Undangan Kabupaten Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Puluhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Saltinmas) Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan kembali dikumpulkan di Aula Kantor Kecamatan Halong, Desa Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Mereka kembali mendapat pelatihan dari Satpol PP Balangan tentang Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah secara langsung menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas Linmas di Kecamatan Halong, terutama dalam hal melakukan pengamanan di desa tempat bertugas.

Seluruh Linmas di Kecamatan Halong mewakili desa mereka antusias mengikuti sosialisasi. Terlebih mereka mendapatkan pengetahuan baru tentang tata cara pengamanan di desa.

"Melalui sosialisasi ini, maka Linmas bisa lebih memahami tugas mereka sebagai pelindung masyarakat. Selain itu secara aktif menjaga keamanan di desa," kata Aspariah, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Menengok Program Sekolah Lansia Tangguh di Balangan, Luluskan 21 Wisudawan Lansia di Desa Mangkayahu

Baca juga: Penuturan Istri Korban Pembunuhan Polisi di Kalteng, Dapat Kabar Sang Suami Dibegal dan Ditembak

Terangnya, sejauh ini keberadaan Linmas cukup berperan penting dalam menjaga keamanan. Terlebih saat pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu, Linmas secara melekat mengawal pelaksanaan Pilkada hingga pengamanan TPS.

Linmas juga terlibat langsung dalam beragam kegiatan desa, di antaranya jaga malam, ikut serta program pembersihan desa dan kegiatan sosial lainnya di masyarakat.

Aspariah berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, maka Linmas lebih memahami tugas dan fungsi mereka, selain itu dapat merealisasikan tugasnya di lapangan.

Tidak kalah penting ujar Aspariah, pelaksanaan sosialisasi Perbub tersebut patut dilaksanakan pada seluruh kecamatan di Balangan dan diikuti seluruh Linmas di Kabupaten Balangan. Sehingga kemampuan Linmas dalam menjalankan tugasnya semakin meningkat.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved