Nasional

Tegur Kapolres Jaksel, Mantan Kapolda Kalsel Titip Permintaan Soal Korban Anak Bos Toko Roti Cakung

Ke Kapolres Mantan Kapolda Kalsel Rikwanto meminta Polres Metro Jaktim untuk mencari sosok pengacara yang pernah menangani korban anak bos roti Cakung

Editor: Rahmadhani
KOMPAS.com/Rahel//Banjarmasinpost.co.id/Faturahman
Kolase foto Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Anggota Komisi III DPR RI, mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen (Purn) Pol Rikwanto (foto saat masih berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Wakapolda Kalteng) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gara-gara kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung, Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mendapatkan teguran dari anggota Komisi III DPR yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen (Purn) Pol Rikwanto.

Teguran itu terjadi saat rapat kerja Polres Metro Jaktim dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, semalam Selasa (17/12/2024).

Bahkan Rikwanto membuat satu permintaan khusus pada Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly terkait korban, seorang perempuan muda bernama Dwi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai tokok roti milik ayah George.

Dalam rapat itu, Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakui, penanganan kasus George Sugama Halim berjalan lambat.

George adalah anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang menjadi tersangka usai menganiaya karyawan berinisial D pada Kamis (17/10/2024) karena korban menolak mengantarkan makanan.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Tak Sekali Alami Kekerasan, Pernah Dilempar Meja

Baca juga: Viral Terbongkar Modus Ibu-ibu di Padang Pindahkan Uang dari Kotak Amal ke Tas, Bawa Sajam

Korban sebenarnya sudah melaporkan George ke Polres Metro Jaktim pada Jumat (18/10/2024).

Namun, pelaku baru ditangkap dua bulan kemudian setelah video penganiayaan viral di media sosial sejak Sabtu (14/12/2024).

Istilah no viral no justice lalu muncul karena polisi dinilai baru bertindak setelah peristiwa anak bos roti aniaya karyawan menjadi sorotan warganet di media sosial.

Terkait hal itu, Nicolas meminta maaf dan mengaku sudah menindaklanjuti laporan korban sebelum viral.

“Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini, ujar Nicolas saat rapat kerja Polres Metro Jaktim dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Penyebab penanganan kasus George Sugama Halim lambat

Nicolas menjelaskan, ada tiga faktor yang membuat penanganan kasus anak bos roti aniaya karyawan berjalan lambat.

George Sugama Halim alias GHS, anak bos toko roti, penganiaya karyawan di Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yakni George Sugama Halim ditangkap pihak kepolisian.
George Sugama Halim alias GHS, anak bos toko roti, penganiaya karyawan di Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yakni George Sugama Halim ditangkap pihak kepolisian. (Istimewa)

Pertama, polisi harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyidikan.

Selain itu, polisi kesulitan mengusut kasus penganiayaan karena saksi tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan mengulur waktu pemeriksaan.

Nicolas menambahkan, pihaknya juga mengalami hal-hal non-teknis selama menangani kasus yang menjerat George. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved