Berita HSS

Pernah Tertangkap Askar, Warga HSS Ini Ingin Lagi Kerja di Saudi

Meski punya pengalaman pahit menjadi pekerja migran, Jamilah warga HSS ini ingin kembali bekerja ke Arab Saudi

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Hanani
Jamilah warga Desa Tibung Raya, Kandangan Hulu Sungai Selatan saat ditemui di rumahya Senin (16/12/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Setahun sudah Jamilah (46), warga Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pulang bekerja dari Arab Saudi.

Mantan pekerja migran ilegal ini kini merawat lansia stroke dengan upah Rp 2 juta per bulan.

“Kerja merawat lansia sejak September lalu. Alhamdulillah, ada penghasilan walaupun tak mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya saat ditemui, Senin (16/12/2024).

Setelah suami meninggal dunia, Jamilah harus merawat sendiri putri tunggalnya, Nazwa, yang duduk di kelas 3 Mts. Sebelumnya, dia mencoba membuka usaha warung kopi, namun sepi pembeli.

Dengan kondisi tersebut, Jamilah masih punya keinginan untuk kembali bekerja di Arab Saudi, meski punya pengalaman pahit selama menjadi pekerja migran ilegal.

 “Inginnya masuk lewat perusahaan penyalur tenaga kerja resmi biar tidak bermasalah seperti kemarin,” kata lulusan SLTA tersebut.

Pada 2020, bermodal pinjaman di salah satu bank, Jamilah menerima tawaran bekerja di Arab Saudi dengan visa umrah.

Setelah berumrah mulailah dia bekerja pada sebuah keluarga di Makkah dengan gaji 1.200 riyal per bulan.

Namun 10 hari bekerja sebagai asiten rumah tangga, Jamilah memutuskan kabur karena tak tahan bekerja hampir 24 jam. Tidurnya sebentar. Selain itu tidak ada nasi di tempatnya bekerja.

Setelah kabur Jamilah tinggal di rumah kontrakan dan mendapat pekerjaan di sebuah keluarga di Tabuk. Total gajinya per bulan 3.000 riyal atau sekitar Rp 8 juta.

Sebagian untuk bayar kontrakan sebagian untuk biaya hidup dan sebgaian dikirim ke kampung.

Hampir tiga tahun jadi pekerja illegal, dia tertangkap askar (polisi Arab Saudi) dan dipulangkan. Dia bahkan tidak boleh pulang ke kontrakan untuk mengambil barang bahkan uang hasil kerjanya.

Atas bantuan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Jamilah akhirnya bisa kembali ke kampUng halamannya pada Desember 2023.

Pengalaman Jamilah ini patut dipertimbangkan warga Kalsel yang ingin menjadi pekerja migran.

Berkaitan Hari Pekerja Migran Internasional, Rabu (18/12), BPost pun mengonfirmasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanahlaut yang dikepalai Masturi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved