Kriminalitas Batola

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Handil Bakti, Ditembak di Kaki karena Melawan Petugas

Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala

Humas Polres Batola untuk BPost
Pelaku penganiayaan, YS yang mengakibatkan korban, Akbar, meninggal dunia, ditangkap polisi. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN, BPOST - Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola) Kalsel, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, depan Toko Serba 35.000, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dikonfirmasi, Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasihumas, Iptu Marum mengatakan, pelapor Poniman (59) warga Banjarmasin, saat kejadian menerima kabar anaknya yang menjadi korban penganiayaan, M Akbar (27) sudah berada dirumah. 

Ketika mendatangi ke rumah sakit mendapati informasi dari Iswadi yang mengantar korban, bahwa Akbar cekcok dengan tersangka YS (38) di depan Toko Serba 35.000. Saat itu, korban terkena tusukan di bagian dada dari senjata tajam (sajam) pelaku YS.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alalak.

Malam itu juga, pelaku YS akhirnya dibekuk oleh tim gabungan dari Reskrim Polsek Alalak di-backup Satreskrim Polres Batola.

“Tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku YS, Kamis, 19 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Wita. Terduga pelaku sedang menggunakan kendaraan roda dua di pinggir jalan Trans Kalimantan, Kompleks Cinta Mulya, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Batola,” kata Iptu Marum.

Iptu Marum membenarkan, saat penangkan petugas terpaksa melepaskan tembakan dan timah panas mengenai kaki YS.

Menurut Marum, pada saat dilakukan penangkapan, YS melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

Terpisah, Kapolsek Alalak, Iptu Abdul Rahman menambahkan, setelah diamankan, terduga pelaku YS yang merupakan warga Semangat Dalam, Batola langsung dimintai keterangan.

Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Akbar. YS melakukan perbuatan penganiayaan dan melukai korban dengan senjata tajam.

“Dugaan motif sementara, terkait dendam,” terang Kapolsek Alalak.

Pelaku dan barang bukti, berupa satu lembar baju, baju dalam, satu lembar celana panjang, satu unit sepeda motor Lexi hitam diamankan petugas. (ady)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved