Kriminalitas Batola
Polres Batola Gulung Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas
Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membekuk para pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala (Batola) berhasil membekuk para pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus curanmor menjadi perbincangan di kalangan warga Marabahan dan sekitar, bahkan di media sosial (medsos).
Upaya pihak kepolisian berbuah manis, setelah para pelaku yang beraksi di berbagai lokasi di Batola ini tertangkap.
Total ada tujuh tersangka pencuri motor dan penadah yang diamankan beserta barang bukti.
Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polres Batola, Jumat (8/11/2024), menyampaikan, kasus curanmor dari laporan terbanyak di Oktober 2024 tadi.
“Di Batola ada lima LP (laporan polisi), baik itu di Polres yang terjadi kasus kehilangan di Marabahan. Polsek Anjir Pasar dan Anjir Muara, dengan total tersangka tujuh orang. Di antaranya lima orang pelaku utama, dua orang penadah atau persekongkolan jahat,” kata Wakapolres yang didampingi KBO, Ipda Rifai Sutanto dan Kasihumas, Iptu Marum.
Modus operasi para pelaku dengan cara mendatangi sasaran (sepeda motor, Red), kemudian didorong menjauh ke lokasi aman baru dibawa kabur.
“Di beberapa lokasi ada juga yang dilakukan dengan eksekusi di tempat, seperti di daerah Anjir itu langsung dibawa kabur,” tambahnya.
Para pelaku yakni MY (35), AD (38), MA (45), BA (42), AS (30), DS (33) dan MSH (35).
Dari tujuh orang tadi, terlihat dua orang, MY dan AD terpaksa didorong dengan kursi roda, sebab sempat mencoba melakukan perlawanan, sehingga dihadiahi timah panas.
MY dan AD merupakan warga Kabupaten Banjar. Keduanya merupakan pelaku kasus pencurian yang berada di wilayah Marabahan yang meresahkan dan ditangkap, Selasa (5/11/2024) dini hari, di Jalan Ray 6, Kecamatan Mandastana, Batola.
“Alat yang digunakan pelaku, kunci T. Kemudian ada barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi di wilayah Marabahan,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil mendapati penadah, MA warga Kabupaten Banjar.
Selama melakukan aksi, MY dan AD merupakan satu komplotan, berbeda dari tersangka yang lain yang bergerak masing-masing.
Keduanya merupakan spesialis melakukan curanmor, bahkan tidak hanya di Batola, tetapi beraksi di Kabupaten Tapin.

kasus curanmor
komplotan curanmor ditangkap
Curanmor di Batola
Tersangka curanmor
Polres Batola
Satreskrim Polres Batola
Kabupaten Batola
Begal Bawa Kabur Motor Warga Pekapuran, Hasan Dipukul Ulin dan Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Handil Bakti, Ditembak di Kaki karena Melawan Petugas |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Batola Ternyata Residivis, Ini Penjelasan Polres Batola |
![]() |
---|
Terduga Maling Motor Ditangkap, Petugas Sergap Pelaku di Pertigaan Sungai Gampa |
![]() |
---|
Residivis Narkoba Gagal Lakukan Curanmor, Aksi Tepergok Pemilik Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.