Kriminalitas Batola

Polres Batola Gulung Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas

Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membekuk para pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan
Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Marabahan, Batola. Dihadirkan saat Konferensi Pers oleb Polres Batola, Jumat (8/11/2024). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala (Batola) berhasil membekuk para pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus curanmor menjadi perbincangan di kalangan warga Marabahan dan sekitar, bahkan di media sosial (medsos).

Upaya pihak kepolisian berbuah manis, setelah para pelaku yang beraksi di berbagai lokasi di Batola ini tertangkap.

Total ada tujuh tersangka pencuri motor dan penadah yang diamankan beserta barang bukti.

Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polres Batola, Jumat (8/11/2024), menyampaikan, kasus curanmor dari laporan terbanyak di Oktober 2024 tadi. 

“Di Batola ada lima LP (laporan polisi), baik itu di Polres yang terjadi kasus kehilangan di Marabahan. Polsek Anjir Pasar dan Anjir Muara, dengan total tersangka tujuh orang. Di antaranya lima orang pelaku utama, dua orang penadah atau persekongkolan jahat,” kata Wakapolres yang didampingi KBO, Ipda Rifai Sutanto dan Kasihumas, Iptu Marum.

Modus operasi para pelaku dengan cara mendatangi sasaran (sepeda motor, Red), kemudian didorong menjauh ke lokasi aman baru dibawa kabur.

“Di beberapa lokasi ada juga yang dilakukan dengan eksekusi di tempat, seperti di daerah Anjir itu langsung dibawa kabur,” tambahnya.

Para pelaku yakni MY (35), AD (38), MA (45), BA (42), AS (30), DS (33) dan MSH (35). 

Dari tujuh orang tadi, terlihat dua orang, MY dan AD terpaksa didorong dengan kursi roda, sebab sempat mencoba melakukan perlawanan, sehingga dihadiahi timah panas.

MY dan AD merupakan warga Kabupaten Banjar. Keduanya merupakan pelaku kasus pencurian yang berada di wilayah Marabahan yang meresahkan dan ditangkap, Selasa (5/11/2024) dini hari, di Jalan Ray 6, Kecamatan Mandastana, Batola.

“Alat yang digunakan pelaku, kunci T. Kemudian ada barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi di wilayah Marabahan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil mendapati penadah, MA warga Kabupaten Banjar.

Selama melakukan aksi, MY dan AD merupakan satu komplotan, berbeda dari tersangka yang lain yang bergerak masing-masing. 

Keduanya merupakan spesialis melakukan curanmor, bahkan tidak hanya di Batola, tetapi beraksi di Kabupaten Tapin. 

Tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Batola berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Batola dihadirkan saat Konferensi Pers di depan lobi dihadirkan barang bukti.
Tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Batola berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Batola dihadirkan saat Konferensi Pers di depan lobi dihadirkan barang bukti. (Banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan.)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved