Berita Tabalong
Dapat Pengurangan Hukuman Sebulan, Dua Napi Lapas Tanjung Terima Remisi Khusus Natal
Hari ini dilakukan penyerahan remisi khusus kepada dua warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pemberian remisi khusus kepada dua warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, dilakukan dalam momen perayaan Natal 2024.
Remisi ini diberikan sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana.
Prosesi pemberian remisi khusus Natal ini dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung, Hakim Sanjaya, Rabu (25/12/2024) pagi.
Dua warga binaan yang menerima remisi tersebut masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan
Menurut Kalapas Tanjung, Hakim Sanjaya, pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia.
Khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.
"Kami berharap remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan diri dan bersiap kembali ke masyarakat," ucap Hakim.
Baca juga: Sepeda Motor Dialihkan Lewat Jalan Desa, Jalur HSU-Tabalong di Sungaiturak Nyaris Putus
Baca juga: Angie Peroleh Golden Tiket di Indonesia Idol 2024, Mantan Pelatih Barito Putera Mengaku Terharu
Dijelaskan kalapas, remisi bagi warga binaan pada momen Natal ini diberikan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Selain itu juga telah melalui evaluasi yang ketat pihak Lapas Tanjung serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kalapas juga menegaskan pihainya akan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan spiritual, keterampilan, dan pendidikan kepada seluruh warga binaan tanpa memandang latar belakang agama maupun suku.
"Semoga pemberian remisi ini menjadi momentum bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat," katanya.
Sementara salah seorang penerima remisi yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap mereka.
"Kami sangat berterima kasih atas remisi ini. Ini menjadi semangat baru bagi untuk terus berubah menjadi lebih baik," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman
Berbatasan dengan Kaltim, Dua Kecamatan di Tabalong Dirancang Jadi Kawasan Perkotaan Penyangga IKN |
![]() |
---|
Perkuat Pengawasan Partisipatif Masyarakat,Bawaslu dan Kwarcab Tabalong Bakal Teken Nota Kesepahaman |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, UPTD Labling Tabalong Bersiap Tambah Ruang Lingkup Parameter Pengujian |
![]() |
---|
Bukan Mobil Biasa, Ambulans Darurat di Tabalong Ini Dilengkapi dengan Alat Pemantau Jantung |
![]() |
---|
Operasional Posko Siaga Karhutla Tak Diperpanjang, Dua Kebakaran Lahan Muncul di Tabalong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.