Haul Guru Sekumpul 2025
Link CCTV Jalan Banjarbaru — Banjar Jalur ke Haul Guru Sekumpul 2025 dan Panduan Warna Stiker Mobil
Ini Link CCTV jalan Banjarbaru-Martapura pantau lalu lintas ke Guru Sekumpul 2025 serta panduan warna stiker mobil ke haul Guru Sekumpul
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Berikut ini adalah link untuk melihat CCTV di ruas jalan di Banjarmasin, Banjarbaru sampai Kabupaten Banjar jalur menuju lokasi Haul ke-20 Guru Sekumpul 2025 yang terpusat di kawasan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Simak juga panduan warna stiker Haul Guru Sekumpul 2025 bagi kendaraan yang ingin masuk ke kawasan Martapura.
Haul Guru Sekumpul diperingati setiap tanggal 5 Rajab dan dipusatkan di Musala Ar-Raudhah Sekumpul, Martapura.
Bila merujuk pada kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dirilis Bimas Islam Kementerian Agama RI, maka jadwal peringatan Haul ke-20 Guru Sekumpul tahun 2025 pada 5 Rajab 1446 Hijriah bertepatan dengan hari Minggu, tanggal 5 Januari 2025.
Diprediksi, jutaan jemaah akan menuju Martapura untuk mengikuti pelaksanaan Haul Guru Sekumpul 2025.
Hingga H-2 hari H Haul ke-20 Guru Sekumpul, terpantau sudah banyak jemaah yang memadati kawasan Sekumpul.
Bahkan, hotel-hotel di Kota Banjarbaru, kota paling dekat dengan Martapura, sudah terisi penuh.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin datang ke Haul Guru Sekumpul 2025 ada baiknya mengetahui kondisi lalu lintas menuju Sekumpul agar bisa terhindar dari macet.
Untuk melihat situasi arus lalu lintas dan tidak terjebak macet, para jemaah bisa melihat melalui CCTV milik Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin sebagai panduan menuju lokasi Haul Guru Sekumpul 2025.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalsel saat Haul Guru Sekumpul 2025, Ada Potensi Hujan, Persiapkan Hal ini
Baca juga: Daftar Penginapan Gratis untuk Jemaah Haul ke-20 Guru Sekumpul 2025 di Martapura dan Banjarbaru
Masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana suasana di sekitar Langgar Ar-Raudhah lewat YouTube Ar-Raudhah TV.
Untuk melihat situasi arus lalu lintas dan tidak terjebak macet, para jemaah bisa melihat melalui CCTV milik Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin sebagai panduan menuju lokasi Haul Guru Sekumpul 2025 berikut ini:
Link CCTV Kabupaten Banjar:
Link CCTV Kota Banjarbaru:
Link CCTV Kota Banjarmasin:
Link Arraudah TV
Rekayasa Lalu Lintas
Pihak Polres Banjar akan melakukan rekayasa lalulintas saat momen rutin 5 Rajab atau saat Haul Guru Sekumpul
Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, mengatakan pengamanan jalur dilakukan sebagaimana rutin tiap momen 5 rajab.
Namun, tahun ini juga disarankan ada pos arus lalu lintas ke arah Batulicin Banjarbaru di jalur baru.
Selain itu juga dia berharap jembatan di Sungai Atanik Mataraman juga dapat dioperasikan mengingat sudah mendekati acara haul
"Laporan yang kami terima itu bisa diujicoba sebelum haul. Mudah-mudahan itu benar bisa dilewati. Karena itu menjadi akses vital jemaah yang akan datang dari hulu sungai ke arah Martapura melalui jalur A Yani, " jelas Faisal Amri Nasution.
Masih dijelaskan dia, sebagai mana haul sebelumnya bahwa akses sudah diskemakan akan ada rekayasa lalulintas.
"Misal truk besar (kecuali BBM dan bahan pokok penting) nantinya tidak diperkenankan melewati Martapura harus dialihkan ke jalur Mataraman-Sungai Ulin atau ke Margasari Tapin-Batola-Kilometer 17," urainya.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, mengatakan langkah penutupan arus untuk truk besar dialihkan saat momen haul masih menunggu aba-aba dari tuan rumah Sekumpul.
"Kami menunggu dari shohibul bait (tuan rumah), biasanya berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Banjar. Insyaa Allaah akan ada pelarangan truk besar (kecuali BBM dan Bahan Pokok Penting)," jelasnya.
Surat larangan truk besar melintas ketika haul, lanjut Fitri Hernadi berujar, akan diterbitkan surat dari Gubernur kepada seluruh pengguna angkutan yang melintas pada saat haul, agar menyesuaikan dengan rekayasa lalu lintas yang sudah dikoordinasikan Dishub Kabupaten Banjar bersama dengan Ditlantas Polda dan Satlantas Polres Banjar serta stakeholder lainnya.
"Semoga saat momen haul kami harapkan lancar," jelas Fitri Hernadi.
Dilaporkan posko induk saat rapat bersama di Pemkab Banjar belum lama tadi, data posko jalur ada dan parkir terdata ada sebanyak 495 posko dan jumlah relawan posko jalur dan parkir sebanyak 27.796 orang.
Dengan rincian: Kabupaten Banjar sebanyak 369 Posko dan Kota Banjarbaru sebanyak 126 posko.
Dari data itu pula, untuk posko singgah ada sebanyak 98 posko. Untuk wilayah Kabupaten Banjar sebanyak 73 posko, dan untuk wilayah Banjarbaru sebanyak 25 posko.
Adapun penginapan gratis dilaporkan ada sebanyak 80 penginapan gratis dengan rincian di wilayah Kabupaten Banjar sebanyak 55 penginapan dan di Kota Banjarbaru sebanyak 25 penginapan.

* Panduan Warna Stiker
GUNA mempermudah panitia di lapangan saat momen haul Guru Sekumpul dijadwalkan sekitar Januari 2025
Tim Induk Sekumpul mengungkapkan ada tiga stiker yang nantinya bisa dipasang di kendaraan jemaah saat menuju lokasi kegiatan di kawasan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar.
Tiga warna tersebut, biru, merah dan kuning. Stiker dibuat oleh masing-masing jemaah atau rombongan jemaah dengan mengacu pada contoh yang telah dibuat oleh pihak panitia.
Stiker yang dibuat oleh jemaah tidak boleh ditambah tulisan apapun, jadi harus sesuai dengan dengan contoh yang telah disampaikan.
Jalur dibagi berdasarkan tiga warna yang akan menjadi tanda pengenal kendaraan asal daerah jemaah.
Pertama Warna biru untuk menandai jemaah yang melintas dari daerah Hulu Sungai via Jalan A Yani atau Margasari- Jejangkit.
Warna merah untuk menandai jemaah yang berasal dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kecamatan Gambut, dan Sungai Tabuk.
Warna kuning untuk menandai jemah asal Bati-Bati (Kabupaten Tanah Laut, Kalsel), Kotabaru (Kabupaten Kotabaru, Kalsel), Pelaihari (Kabupaten Tanah Laut, Kalsel), Batulicin (Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel), Kiram (Kabupaten Banjar), Cempaka (Kota Banjarbaru, , Kalsel).
Tiap-tiap stiker ditulis nama desa/kelurahan dan nomor telepon/WA penanggung jawab rombongan.
* Angkutan Barang Dibatasi
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap operasional angkutan barang sumbu dua ke atas di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 553.1/441.04/AJ-DISHUB tersebut berlaku mulai 3 hingga 7 Januari 2025.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan kekhusyukan pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul atau KH Zaini Abdul Ghani pada Minggu (5/1/2025) mendatang.
Pembatasan operasional dimulai pada 3 Januari pukul 00.01 Wita hingga 7 Januari pukul 23.59 Wita.
Kendaraan yang terdampak kebijakan ini diminta berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin atau Kabupaten Tapin selama periode tersebut.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan sembako, dan barang pos guna memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan lancar.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah, petugas, serta relawan yang terlibat dalam acara haul,” ujar Muhidin dalam surat edaran yang diterbitkan pada 30 Desember 2024.
Pemerintah berharap pembatasan ini dapat mendukung kelancaran acara haul yang menjadi tradisi tahunan penting di Kalsel, sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
(Banjarmasinpost.co.id/Huda)
Stiker Haul Guru Sekumpul 2025
Haul Guru Sekumpul 2025
CCTV Kabupaten Banjar
CCTV Kota Banjarbaru
Youtube Ar Raudhah TV
Kerahkan Seluruh Personel dan Armada, DLH Tapin Pastikan Sampah Haul Sekumpul Terangkut |
![]() |
---|
Arus Balik Jemaah Haul Ke-20 Guru Sekumpul, Lalu Lintas Padat Merayap |
![]() |
---|
Sampah Haul Diperkirakan 2.500 Ton, UPTD TPA Banjarbakula Bebaskan Biaya Pengiriman |
![]() |
---|
Posko Kesehatan Buka Hingga Arus Balik Haul Guru Sekumpul, Tangani Ratusan Warga Sakit |
![]() |
---|
Arus Balik Jemaah Haul Guru Sekumpul 2025, Lalu Lintas di Handil Bakti Padat Sejak Pagi Hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.