Narkoba di Kalsel
Pria di Desa Binuang Tapin Diringkus Polisi, Terbukti Simpan 2 Paket Sabu
Personel Satresnarkoba Polres Tapin mengamankan ZI di Jalan A Yani Desa Binuang, Kabupaten Tapin. dengan barang bukti 2 paket sabu
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Awal tahun 2025 ditandai dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tapin.
Penangkapan dilakukan di Jalan A Yani Desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, tepatnya di pinggir jalan dekat gerbang perbatasan, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 22.30 Wita,
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZI.
Penangkapan ZI merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca juga: Menyesal Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Hingga Tewas, Pria Ini Akui Konsumsi Sabu
Baca juga: Simpan Sabu, Perempuan 36 Tahun di Paringin Balangan Ini Diringkus Petugas Pada Malam Tahun Baru
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin mengungkap, ZI diduga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum, seperti menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram.
"Proses penangkapan berlangsung setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi mendalam oleh tim kami," ujar AKP Saepudin .
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5,03 gram.
Selain itu, satu bungkus rokok merek PIN berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu juga diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti ini langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka kini ditahan di Polres Tapin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKP Saepudin.
Polres Tapin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk memerangi kejahatan narkotika," tambahnya.
Baca juga: Sepanjang 2024, Polda Kalsel Amankan Puluhan Kg Sabu Jaringan Internasional
Penangkapan ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2025 bagi Polres Tapin dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tapin. Kedepan, Polres Tapin akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dengan dukungan penuh masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Tapin dapat bebas dari ancaman peredaran narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tersangka-ZI-dan-barang-bukti-dua-paket-sabu.jpg)