PKL di Handil Bakti Ditertibkan

Pasca Penertiban PKL, Petugas BPK Semprot Trotoar di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Batola

Satpol-PP Batola meminta petugas dari BPK Amco Anjir untuk melakukan pembersihan di trotoar pasca penertiban PKL di Handi Bakti

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan
Petugas BPK saat melakukan penyemprotan di trotoar dan drainase yang tertutup sampah dan lumpur, Selasa (7/1/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sisa dari penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol-PP di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Barito Kuala (Batola), Kalsel terlihat pada trotoar, kotor.

Tidak hanya itu, sejumlah sampah juga dari bekas buah-buahan dan plastik terlihat di sekitaran jalan Nasional, pada sebelah kiri dari Banjarmasin menuju perempatan Handil Bakti ini, Selasa (7/1/2025).

Pihak Satpol-PP Batola meminta petugas dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Amco Anjir untuk melakukan pembersihan di trotoar tersebut.

Saat dibersihkan, dengan menggunakan mesin air milik BPK, banyak sampah sisa buah dan lumpur yang keluar.

Baca juga: PKL di Handil Bakti Batola Bisa Mengambil Barang Sitaan, Begini Prosedurnya

Baca juga: Satpol-PP Tertibkan PKL di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Batola, Ini Respons Pengguna Jalan

Sampai-sampai aliran drainase di sekitar trotoar telah tersumbat dengan sampah bercampur lumpur.

Arul, petugas BPK mengatakan saat dibersihkan lobang drainase tersumbat, sehingga aliran air terganggu.

“Tadi kami tembak langsung dengan air bertekanan tinggi agar sampah dan lumpur keluar, setelah itu baru lancar aliran drainase,” katanya.

Diduga, penyumbatan tersebut mengakibatkan air jadi menggenang saat hujan, karena sulit untuk keluar ke sungai.

Adanya pembersihan tersebut, membuat trotoar yang awalnya terlihat kotor karena lumpur, kini mulai bersih.

Sebelumnya telah diberitakan, PKL di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Batola ditertibakan oleh Satpol-PP setempat.

Baca juga: PKL di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Batola Ditertibkan, Satpol PP Lakukan Ini Sebelum Aksi 

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batola, Selasa (7/1/2025) siang terhadap barang dagangan yang melanggar aturan, terutama di atas trotoar dan jalan raya.

Satu-persatu barang dagangan yang kebanyakan buah-buahan ini di tertibkan, meski tidak semuanya, hanya beberapa saja, karena melanggar aturan.

Penindakan ini berdasarkan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved