PKL di Handil Bakti Ditertibkan

BREAKING NEWS - Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah dan PKL di Handil Bakti Batola

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) seta pedagangbuah di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala ditetibkan Satpol PP Batola

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan
Petugas Satpol-PP Batola, melakukan penertiban terhadap pedagang dan PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di atas trotoar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pedagang yang berjualan di atas trotoar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditertibkan.

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batola, Selasa (7/1/2025) siang terhadap barang dagangan yang melanggar aturan, terutama di atas trotoar dan jalan raya.

Satu-persatu barang dagangan yang kebanyakan buah-buahan ini di tertibkan petugas Satpol PP Batola, meski tidak semuanya, hanya beberapa saja, karena melanggar aturan.

Tidak hanya buah, beberapa alat pedagang, seperti timbangan dan wadah juga ditertibkan.

Penertiban telah dilakukan dua hari. 6 dan 7 Januari 2025 di dua lokasi, tetapi masih di area Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Batola.

Salah seorang pedagang buah, yang namanya tidak ingin dimuat mengakui tidak mempermasalahkan setelah beberapa barang dagangannya tersebut diangkut petugas Satpol-PP.

“Memang saya juga yang salah, meletakkan barang dagangan di depan, di atas trotoar,” katanya.

Baca juga: Kabar Gembira Biaya Haji 2025 Turun Jadi Segini, Cek Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Haji

Baca juga: BREAKING NEWS - Hari ke-2 Program Makan Bergizi Gratis, Ini Menu di SDN Pemurus Dalam 8 Banjarmasin

Ia mengakui, memang sebelumnya telah ada beberapa kali teguran oleh petugas.

Menurutnya, berdagang lebih mudah kalau di depan, karena pembeli tidak melihat dan tidak bisa mampir.

Akan tetapi, hal tersebut pula yang menjadi keluhan oleh pengguna jalan yang melintas, sebab tidak jarang mempersempit jalan. Apalagi pedagang ini berada di jalur nasional.

Sementara, Alfiannoor salah satu pedagang kue juga mendapatkan tindakan. Atap toko miliknya menjorong ke arah trotoar, sehingga diminta dilepas.

“Tadi diminta untuk membersihkan atap toko, karena masuk ke arah jalan trotoar. Karena memang sesuai aturan tidak diperbolehkan, jadi kami lepas atap tokonya,” katanya.

Penertiban telah dilakukan sepenuhnya oleh petugas Satpol-PP Batola.

Kondisinya saat ini, area trotoar dan pedagang buah yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti telah bersih, serta tidak terlihat lagi PKL.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved