Berita Viral

Nasib Guru Viral Medan Hukum Murid Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Prabowo Turun Tangan

Mi murid SD di Medan dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Editor: Rahmadhani
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah.  

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," terangnya.

Untuk tindakan tegas terhadap Wali Kelas, kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung.

"Kami sudah rapat tadi  dengan guru-guru dan pihak yayasan sudah diberi peringatan, dan sudah ada  peringatan tertulisnya," jelasnya.

Dikatakannya, hari Senin depan, pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan diulangi lagi. Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena  Senin rapat lagi  untuk memutuskan  yang baik untuk sekolah dan wali kelas," jelasnya.

Sejauh ini, pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.

"Tadi sudah ada relawan yang membantu ke rumah anak tersebut, untuk bayar uang sekolah anaknya dan sudah dibayar uang sekolahnya. alhamdulillah, sudah ada beberapa ratus ribu bantuan sekolahnya insyaallah ada bantuan lagi untuk keperluan keperluan rumah tangga yang akan diberikan ke ibunya," ucapnya.

Diakui Juli, siswa ini baru pertama kali melakukan  tunggakan  ke pihak sekolah.

"Sebenarnya ini baru ini (siswa itu nunggak uang sekolah)  karena ibunya saat ini sedang sakit. dan ayahnya kadang kerja atau tidak. Makanya dia enggak bisa bergerak mencari uang dan kebutuhan anaknya ya. Kalau saya sih memaklumi itu," ucapnya.

Menurutnya, tanggung jawab SPP itu bukanlah urusan wali kelas.

"Itulah mis komunikasi sebenarnya tanggung jawab SPP itu saya, bukan wali kelas. Yang enggak  terima rapot  karena belum bayar SPP. Tetapi tidak ada aturan untuk dudukkan siswa di lantai. Itulah  wali kelas tidak  komunikasi dulu dengan saya,  itulah salahnya beliau (wali kelas),"jelasnya.

Meski begitu, kata Juli saat ini siswanya tetap sekolah seperti biasanya. Dan antara wali kelas dan wali murid sudah saling maaf-maafan.

"Sampai sekarang siswa itu  tetap sekolah di sekolah ini. Wali murid dan wali kelas sudah bertemu dan saling maaf-maafan. Hanya ada mis komunikasi saja,"terangnya.

* Prabowo Turun Tangan

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kenegaraan usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto telah resmi dilantik sebagai Presiden RI, Minggu (20/10/2024). Berikut janji Prabowo di sektor ekonomi dalam pidatonya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kenegaraan usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto telah resmi dilantik sebagai Presiden RI, Minggu (20/10/2024). Berikut janji Prabowo di sektor ekonomi dalam pidatonya. (Tribunnews/Jeprima)

MA, siswa Kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, dihukum gurunya yang berinisial H untuk belajar di lantai, karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Keadaan ini mengundang keprihatinan Partai Gerindra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved