Berita Viral

Nasib Guru Viral Medan Hukum Murid Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Prabowo Turun Tangan

Mi murid SD di Medan dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Editor: Rahmadhani
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah.  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peristiwa memilukan dialami MA (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatera Utara.

Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Mirisnya lagi, ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Terkait hal viral tersebut, Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi versi sekolah mengenai kejadian seorang muridnya berinisial MA, yang duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Menurut Juli, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

"Jadi sebenarnya ada mis komunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.

"Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi  SPP. Tapi tidak jadi  permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.

Baca juga: Viral Tenda Pernikahan Dibongkar Paksa karena Didirikan di Tengah Jalan, Begini Aturannya Menurut UU

Baca juga: Aksi Nekat Pria di Palembang Bakar Motor Sebab Emosi Ditilang Polisi, Pakai Kendaraan Tak Layak

Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi  dengan pihak sekolah," terangnya.

Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis.Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," terangnya.

Dikatakan, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf pada orang tua siswa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved