Kabar DPRD Tanahlaut
Guru Honor Sekolah Swasta Minta Tetap Masuk Database BKN, DPRD Virtual Meeting dengan KemenPAN RB
Beragam aspirasi dari elemen masyarakat terus mengalir ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPPOST.CO.ID, PELAIHARI - Beragam aspirasi dari elemen masyarakat terus mengalir ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terkini giliran Forum Guru Honor sekolah swasta (TK dan SD) yang menyampaikan aspirasinya. Informasi dihimpun Kamis (16/1/2025), wakil rakyat setempat langsung mengomunikasikannya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Rapat dengar pendapat dengan forum guru honor sekolah swasta se-Tala tersebut dilaksanakan pada Selasa siang kemarin seusai rapat paripurna pengumuman dan penetapan pasangan calon terpilih bupati/wabup Tala masa jabatan 2025-2030.
Alat kelengkapan dewan yang melakukan pertemuan dengan kalangan guru honor tersebut yakni Komisi I dan Komisi II. Hadir pula beberapa anggota komisi.
"Isi aspirasinya menanyakan kejelasan atas formasi PPPK dan kepastian untuk tetap masuk dalam database BKN," papar Ketua Komisi I DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra.
Selain itu, lanjut politisi Partai Amana Nasional (PAN) Tala ini, forum guru honor tersebut juga meminta untuk diusulkan agar ada kebijakan dibukanya PPPK formasi yang nantinya mengisi ke penugasan di sekolah TK/SD swasta.
Ia mengatakan pada RDP tersebut pihaknya menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Bagian Hukum Pemkab Tala.
Pada forum itu pula pihaknya langsung menggelar pertemuan secara daring atau virtual meeting dengan pihak KemenPAN RB.
Langkah selanjutnya pihaknya akan mengagendakan FGD (focus group discussion) dengan KemenPAN RB, Kemendikbud, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan mengundang SKPD terkait.
Tujuan mengundang berbagai pihak tersebut untuk memastikan kejelasan karena kebijakan yang ada saat merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. "Kita di daerah hanya melaksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan PermenPAN nomor 634 tahun 2024," jelas Yoga.
Lantaran pejabat yang berwenang tidak ada di tempat saat virtual meeting Selasa kemarin, pihak perwakilan KemenPAN RB tidak bisa memberikan kepastian. Karena itu dialokasikan jadwal FGD untuk memperjelas perihal yang disuarakan oleh forum guru TK/SD swasta tersebut. (AOL)
| Wakil Rakyat Tanahlaut Sambangi Korban Puting Beliung, Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Bacakan UUD 1945 Pada Hari Lahir Pancasila, Anggota DPRD Tala : Momen Renungkan Nilai-nilai Luhur |
|
|---|
| DPRD Tala Apresiasi Capaian WTP, Berharap Berdampak Langsung Pada Pelayanan Publik |
|
|---|
| Dewan Apresiasi Pelaksanaan APBD 2024, Sejumlah Saran dan Rekomendasi Disampaikan ke Eksekutif |
|
|---|
| Pimpinan Dewan Apresiasi Hibah Rehab Gedung PN Pelaihari, Komitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.