Sengketa Pilkada Banjarbaru

Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Saksi dan Ahli Hadapi Persidangan Sengketa Pilkada Banjarbaru 2024

Tim Banjarbaru Hanyar kembali menggelar konferensi pers dipimpin langsung Prof Denny Indrayana terkait kondisi sidang gugatan Pilkada Kota Banjarbaru

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Tim Hanyar Banjarbaru dipimpin Denny Indrayana saat gelar konferensi pers. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Banjarbaru Hanyar kembali menggelar konferensi pers dipimpin langsung Prof Denny Indrayana terkait kondisi sidang gugatan Pilkada Kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, (18/01/2025). 

Dalam pemaparannya, Prof Denny pun membeberkan berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh Tim Banjarbaru Hanyar, dalam menghadapai sidang di MK perkara nomor 05 dan 06.

Terkait hal itu, Prof Denny pun mengakui untuk menghadapi persidangan kedua, pihaknya bersama tim sudah menyiapkan saksi dan ahli untuk proses pembuktian di persidangan nanti. 

"Ada empat ahli yang siap untuk dengan sukarela membantu. Mereka dari kalangan akademisi di perguruan tinggi dan pengamat pemilu secara nasional," ujarnya. 

Baca juga: UMKM Kalsel: Tapai Gambut Ratu Bersertifikat Halal, Pemilik Banjir Orderan Saat Hari Besar Keagamaan

Baca juga: Malam Ini, Tabligh Akbar Isra Miraj dan Haul Guru Sekumpul di Rantau Baru Tapin

Denny mengatakan empat ahli tersebut antara lain, Zainal Arifin Mochtar selaku Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus Ketua Departemen HTN Universitas Gadjah Mada (UGM), Fery Anshori, Dosen HTN Universitas Andalas, Titi Anggaraini dosen Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) yang pengamat Pemilu dan Hadar Nafis Gumay mantan anggota KPU RI.

Sementara itu, Ketua Tim Hanyar, Pazri mengakui  belum dapat menyampingkan identitas para saksi yang bakal dihadirkan.

"Saksi sudah kami siapkan tapi siapa-siapa saja mereka, masih kita rahasiakan," ujarnya. 

Pazri juga mengatakan selain itu tim juga telah menyiapkan sejumlah alat bukti lain untuk disampaikan dan menjadi pertimbangan hakim di persidangan. 

“Kita sudah dwonload seluruh C Hasil, yang didokumentasikan sudah kami dapat juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, gugatan hasil Pilwali (Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) Banjarbaru 2024 di MK bakal dilanjutkan ke tahap mendegarkan tanggapan dari termohon KPU Banjarbaru, pihak terkait Bawaslu Banjarbaru dan pasangan calon (paslon) 01 pada, senin, (20/01/2025) besok. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved