Kabar Kaltara

Polres Tarakan Ungkap  Kronologi Pelaku Jambret Rebut Barang Korban, Kerugian Tembus Rp 25,3 Juta

Polres Tarakan ungkap kronologi pelaku jambret mengincar para korban hingga kerugian tembus Rp 25,3 Juta

Editor: Edi Nugroho
THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN -Polres Tarakan ungkap kronologi pelaku jambret mengincar para korban hingga kerugian tembus Rp 25,3 Juta

Pihak kepolisian mengungkap satu per satu lokasi TKP pencurian dan penjambretan yang dilakukan pelaku SP alias TL. 

Begitu juga kronologi masing-masing TKP tempat pelaku beraksi hingga kerugian para korban.

Dari lima TKP tempat pelaku SP alias TL beraksi total kerugian dialami para korban mencapai 25.300.000.

Baca juga: Seperti Lewati Zona Perang, Ini Jeritan Warga Indonesia yang Mengungsi Akibat Kebakaran Los Angeles

Baca juga: Viral Siswa di Nunukan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Ada Pula Ditemukan Ulat di Ikan Tongkol

Kronologinya disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, bermula pada November 2024 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di warung sembako Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Kampung Satu Skip.

Tampak pelaku SP alias TL saat digelandang di Polres Tarakan. 
Tampak pelaku SP alias TL saat digelandang di Polres Tarakan.  (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

“Untuk tanggalnya dilupa korban, dimana saat itu korban mengecas handphone kemudian saat ke dapur, HP di etalase warung telah hilang,” papar AKP Randhya Sakhtika Putra.

Di sini korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta untuk TKP pertama yang disasar pelaku.

Ternyata SP alias TL juga sudah pernah beraksi di bulan yang sama yakni November tepatnya Selasa (26/11/2024) lalu. P

Pelaku beraksi sekitar pukul 09.00 WITA di kios yang berada di Kelurahan Selumit Pantai tepatnya di Pasar Beringin Satu tepatnya di bagian pasar ikan.

Saat itu posisi korban meletakkan tas berwarna hitam  di atas meja kios dan satu unit HP yang tengah dicas.

Saat korban kembali keluar dari dalam ia tak lagi melihat tas yang diletakkan dan HP yang dicas.

Atas ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp19,3 juta.

Aksi ketiga, AP alias TL kembali berulah dan kali ini menyasar Kelurahan Sebengkok pada Kamis (2/1/2025). Pelaku beraksi pada pukul 09.15 WITA.

Di mana pelaku melakukan aksi penjambretan pada korban saat sama-sama mengendari kendaraan bermotor.

Lokasi TKP tepatnya berada di RT 17 Gang Kamboja, Kecamatan Tarakan Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved