Selebrita

Terjawab Keberadaan Lolly Usai Tak Lagi di RS Polri, Polisi Beberkan Posisi Anak Nikita Mirzani

Keberadaan Lolly usai tak lagi di RS Polri akhirnya terjawab, Polisi buka suara: diserahkan

Editor: Achmad Maudhody
Kolase Tribunnews
Kolase Plh Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi dan Lolly anak Nikita Mirzani. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keberadaan Lolly anak sulung Nikita Mirzani sempat dipertanyakan oleh pengacara Razman Arif Nasution.

Disebut-sebut, Lolly sudah tak lagi dititipkan di RS Polri Kramat Jati.

Hal ini memicu tanda tanya bagi Razman yang diketahui tengah melakukan proses pengajuan hak asuh atau adopsi terhadap Lolly.

Terkini, pihak kepolisian akhirnya memberi keterangan soal keberadaan Lolly.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi memberikan penjelasan.

Dibenarkan Kompol Nurma Dewi, Lolly sudah tak lagi di bawah pengawasan RS Polri.

Baca juga: Padahal Bersuami Raffi Ahmad yang Tajir Melintir, Satu Cita-cita Nagita Slavina Tak Juga Kesampaian

Gadis 17 tahun itu sudah diserahkan ke pihak keluarga sejak Jumat (17/1/2025).

"Jadi betul sudah (dipindahkan), hari Jumat sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik sudah memberikan ke pihak keluarga dari LM," kata Kompol Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Senin (20/1/2025).

Proses serah terima ini dilakukan dari penyidik ke pihak keluarga LM dan kuasa hukum.

"Kemudian dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu budhe dari ananda LM," lanjut Nurma.

Ketika proses serah terima, kata Nurma, berlangsung dengan apa adanya.

Artinya tak ada pemaksaan yang dilakukan, baik dari penyidik maupun keluarga terhadap LM.

"Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," ujar Nurma.

Karena sudah diserahkan, kepolisian pun mengaku tak tahu menahu keberadaan LM.

Tempat tinggal LM saat ini sudah sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab keluarga.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved