Berita Regional

THM di Eks Lokalisasi di Palembang Dirazia Polisi,  29 Pengunjung Positif Narkoba

Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Palembang menjadi sasaran razia Polisi

Editor: Hari Widodo
TribunSumsel.co.id/HO-Polrestabes Palembang
Suasana saat Polisi melakkan razia Pengunjung di sebuah THM kawasan Eks Lokalisasi Kampung Baru, Minggu (19/1/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Palembang menjadi sasaran razia petugas gabungan Satresnarkoba Polrestabes Palembang Minggu (19/1/2025) dini hari.

Kedatangan ratusan petugas ini membuat pengunjung yang tengah asyik mendengarkan musik dugem di eks lokalisasi tersebut kocar-kacir.

 Ada yang kabur dan ada juga yang bersembunyi dalam mobilnya.

Namun, mereka tetap diamankan petugas untuk dilakukan tes urine, dan hasilnya terbukti positif narkoba.

Baca juga: Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu

Baca juga: Polisi Amankan 5 Botol Cairan Liquid Mengandung Narkotika di Nunukan, Bikin Terhalusinasi

Baca juga: Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kg dalam Koper, Begini Kronologis Penangkapan Pria Asal Jatim di Banjarbaru

Pemeriksaan urine pun dilakukan terhadap pengunjung. Hasilnya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif narkoba yakni terdiri dari 22 orang pria dan 7 orang pengunjung wanita.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu mengatakan, razia yang digelar tersebut ialah dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

“Kami melakukan kegiatan razia di daerah Kampung Baru. Kita amankan 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Faisal usai razia tersebut .

Baca juga: Kurir Narkoba di Balangan Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Petugas, Saat Mau Antar Sabu ke Pembeli

Faisal mengatakan, ada lima diskotik yang digeledah oleh pihaknya, yakni Diskotik Batman, Diskotik FX, Diskotik Golden Star, Diskotik Star dan Diskotik Celebes.

 Dari salah satu diskotik ditemukan sebutir ekstasi.

“Setelah kita lakukan tes urine di lokasi, ke 29 orang itu dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Kami akan melakukan asesmen sesuai prosedur dan akan kami rehab. Sedangkan untuk pil ekstasi sudah kita amankan di Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dirazia Polisi, Pengunjung di Kampung Baru Palembang Kocar-Kacir, 29 Orang Positif Narkoba Diamankan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved