Selebrita
Nasib Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Terkait Kasus Investasi Bodong Net89, Polisi Ungkap Status
Kasus investasi bodong robot trading Net89 masih bergulir. Kasus ini diduga melibatkan Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus investasi bodong robot trading Net89 masih bergulir. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah publik figur mulai Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Namun semuanya berstatus saksi meski Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.
“Kemudian terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada, terus akan membantu untuk proses penyidikan, tanpa masalah,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Helfi mengatakan, kesaksian para artis ini tidak mengurangi keterangan yang telah disampaikan dalam pemeriksaan tahap pertama.
Nantinya, pemberkasan para tersangka akan dilengkapi lagi dengan keterangan saksi-saksi lain yang diperiksa oleh penyidik.
“Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain,” jelas Helfi.
Baca juga: Bukan Boy William, Sosok Pria Ganteng Ini Bikin Ayu Ting Ting Sampai Berhalusinasi
Hari ini, polisi kembali menyita sejumlah aset berupa properti, mobil, dan uang tunai dari pengembangan kasus investasi bodong ini.
Totalnya, ada Rp 1,5 triliun aset yang disita dan uang tunai sebesar Rp 52,5 miliar.
“Hasil penyidikan kita, kita berhasil melakukan penyitaan yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp 1,5 triliun,” ujar Helfi.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan tidak bergerak, dan sejumlah barang bergerak seperti mobil.
Saat ini, ada 11 unit mobil yang telah disita oleh penyidik dengan total valuasi sekitar Rp 15 miliar.
Sementara, ada 26 aset properti yang telah disita, seperti hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.
“Kemudian, selain itu juga ada kita sita berupa uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar,” lanjut Helfi.
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan 15 tersangka.
Beberapa sudah ditahan, tapi masih ada tiga yang berstatus buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Rumah di Banjarmasin Pun Disita
Gaya Umroh Mewah Celine Evangelista Kala di Tanah Suci, Dapat Fasilitas Terbaik |
![]() |
---|
Aksi Cut Syifa di MasterChef Indonesia, Adu Masakan Melawan Sanggar MCI 12 |
![]() |
---|
3 Kali Diisukan Meninggal Dunia, Sule Ungkap Dampaknya, Ayah Rizky Febian: Dolar Saya Semakin Naik |
![]() |
---|
Isi Chat Eza Gionino pada Meiza Aulia Coritha yang Pergi Tinggalkan Rumah Terungkap, Syok Dapati Ini |
![]() |
---|
Soal Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel, Anang Hermansyah: Kita Enggak Ada yang Tertutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.