Berita Banjarbaru
Sekdaprov Kalsel Umumkan Proses Pemberkasan CPNS 2024, 24 Formasi Satpol PP Kosong
Pemprov Kalsel mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Terungkap ada formasi masih ada kosong seperti Satpol PP
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pengumuman disampaikan melalui surat yang ditandatangani Plh Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syaripuddin, bernomor bernomor 800.1.2.2/212/BKD/2025 dan bertanggal 24 Januari 2025.
“Peserta yang lulus seleksi diwajibkan melakukan pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025,” dalam surat pengumuman tersebut.
Pemberkasan meliputi beberapa persyaratan penting, antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan keterangan “Persyaratan Pengangkatan CPNS Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2024”.
peserta juga harus melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang diterbitkan rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan bebas narkotika yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.
Baca juga: BPJS Kesehatan “Kurang Sehat?”
Baca juga: Tambang Kaum Cendekiawan
Bagi peserta yang berdomisili di Kalsel, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr HM Ansari Saleh atau RSJ Sambang Lihum. Sementara peserta dari luar Kalsel harus melakukan pengujian di rumah sakit pemerintah sesuai domisilinya.
Meski seleksi CPNS Pemprov Kalsel 2024 sudah selesai, sebanyak 25 formasi masih kosong.
Dari 125 formasi yang tersedia, hanya 100 yang terisi setelah hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Formasi yang tidak terisi antara lain 24 formasi Satpol PP Terampil dan satu formasi D3 Arsiparis Terampil (khusus disabilitas). Formasi Satpol PP Terampil sepi peminat, hanya enam orang yang mendaftar untuk 30 formasi yang disediakan.
Peserta yang melengkapi pemberkasan dengan benar dan memenuhi semua persyaratan akan diproses lebih lanjut. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian dalam keterangan yang diberikan, kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Pemprov Kalsel juga tengah memproses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Pendaftaran peserta seleksi ditutup pada Senin (20/1).
Pemprov membuka 1.493 formasi pada tahap kedua ini, termasuk formasi baru untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan SD atau SMP sederajat sebagai Pengelola Layanan Operasional. (msr)
Pemprov Kalsel
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
CPNS Pemprov Kalsel
Satpol pp
Banjarmasinpost.co.id
Update Kasus Siswa Tenggelam di Banjarbaru, 14 Tersangka Termasuk Kepsek dan Guru Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Dasar Polisi Tetapkan 8 Guru dan Kepsek SD dari Batibati dalam Kasus Murid Tenggelam di Banjarbaru |
![]() |
---|
Konflik di Tubuh KPID Kalsel, Komisioner Baru dan Lama Perdebatkan Soal Honor |
![]() |
---|
Fakta 8 Guru dan 1 Kepsek Tersangka Kasus Bocah Tenggelam di Banjarbaru: Korban Siswa SD di Batibati |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Tewasnya Bocah SD di Wisata Air Banjarbaru, Termasuk Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.