Berita Viral
Sosok Siswi SMK di Palu Lapor Pungli di Sekolahnya Nyaris Dikeluarkan, Status Ketua Osis Dibekukan
Kasus siswi SMK Negeri 2 Palu, Alya Anggraini yang dinonaktifkan dari Ketua Osis setelah mengkritisi pihak sekolah soal pungli viral di media sosial.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus siswi SMK Negeri 2 Palu, Alya Anggraini yang dinonaktifkan dari Ketua Osis setelah mengkritisi pihak sekolah soal pungutan liar (pungli), viral di media sosial.
Untuk diketahui, penonaktifan Alya dari Ketua Osis menjadi puncak dari rentetean polemik antara siswa dan pihak sekolah.
Alya dianggap oleh pihak sekolah sebagai murid yang memprovokasi siswa lainnya untuk melakukan demonstrasi, fitnah, hingga pencemaran nama baik.
Kini kasus ini pun mendapatkan atensi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, DPRD, hingga Gubernur Sulteng.
Kronologi Alya Anggraini Lapor Pungli
Baca juga: Petani di Tabalong Dapat Bantuan Puluhan Ribu Bibit Kopi untuk Lahan 32 Hektar
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Section 4: Upcycling Used Material
Kasus ini berawal ketika Alya Anggraini, siswi jurusan Desain Komunikasi Visual mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng pada 24 Oktober 2024 adanya pungli di SMK Negeri 2 Palu.
Hal itu pun memicu reaksi pihak sekolah agar Alya meminta maaf kepada pihak sekolah untuk pertama kalinya.
Pada Rabu (8/1/2025), kepala sekolah SMKN 2 Palu pun memutuskan untuk mencabut SK Kepengurusan Alya sebagai Ketua Osis.
Pihak sekolah menuduh Alya melakukan pelanggaran berat mulai dari demonstrasi, fitnah hingga pencemaran nama baik.
Alya juga sempat mendapatkan undangan mediasi pada Selasa (14/1/2025).
Akan tetapi menurut Alya hal itu lebih bersifat intimidasi dan pihak sekolah menekan agar dirinya meminta maaf.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Alya mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah.
Ia pun langsung melapor ke Dinas Pendidikan Sulteng.
"Saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan, dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain," ungkap Alya dikutip dari Tribun Palu, Jumat (31/1/2025).
Sedangkan, Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menyebut bahwa Alya bukan dikeluarkan dari sekolah.
Namun, hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Osis.
Viral Penampakan Rumah Unik Penuh Kaligrafi di Martapura, Bernuansa Warna-warni |
![]() |
---|
Viral Kondisi Memprihatinkan Jembatan di Barito Timur, Warga Terpaksa Melintas Meski Kondisi Ambruk |
![]() |
---|
Kondisi Jembatan Pulau Telo Penghubung Kalsel-Kalteng Diduga Alami Abrasi, Warganet Kuak Ada Retakan |
![]() |
---|
Modal Kuat Sosok Viral Salsa Erwina Hutagalung yang Berani Tantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.