Berita Viral

Sosok Siswi SMK di Palu Lapor Pungli di Sekolahnya Nyaris Dikeluarkan, Status Ketua Osis Dibekukan

Kasus siswi SMK Negeri 2 Palu, Alya Anggraini yang dinonaktifkan dari Ketua Osis setelah mengkritisi pihak sekolah soal pungli viral di media sosial.

Editor: Mariana
Tribun Jabar
ILUSTRASI SISWI SMK (ARSIP)- Siswa SMKN 2 Kota Palu, AA, mendapat perhatian publik setelah diberitakan dikeluarkan dari sekolah. Pemberitaan ini mencuat setelah AA terlibat dalam demonstrasi memprotes pungutan dana kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan oleh pihak sekolah. 

"Penonaktifan status Ketua Osis disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari," terang Loddy.

Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Turun Tangan

Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk tim untuk mengivestigasi kasus pungli yang dilaporkan oleh Alya.

Adapun tahap pemeriksaan akan dimulai pada Senin (3/2/2025) mendatang.

Dalam waktu dekat juga akan dilaporkan kepada Gubernur Sulteng untuk pengambilan keputusan atas dugaan pungli tersebut.

"Kita tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingan kita bagaimana ini selesai dan mengambil keputusan untuk membuat rekomendasi dengan bijaksana sehingga hasilnya baik," Inspektur Pembantu Khusus Wilayah IV Inspektorat Sulawesi Tengah Fitri Rosmala Dewi Mastura dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Investigasi sudah berlangsung sejak 30 Januari 

Diketahui pada proses investigasi pada tanggal 30 Januari 2025, Inspektorat Sulteng memanggil lima orang untuk dimintai keterangan yakni Ketua Komite SMKN 2 Palu, Wakil Ketua Komite SMKN 2 Palu, Bendahara SMKN 2 Palu, Guru Bahasa Inggris SMKN 2 Palu dan Ketua Osis SMKN 2 Palu

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman juga membentuk tim advokasi guna memberikan bantuan kepada siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Palu bernama Alya yang dikeluarkan dari sekolah tersebut. 

Ia mengemukakan pembentukan tim advokasi itu untuk membantu menyelesaikan kasus Alya yang secara sepihak diberhentikan dari Ketua OSIS dan dikeluarkan dari sekolah tersebut. 

"Informasi kami terima bahwa yang bersangkutan ini dikeluarkan dari sekolah setelah membongkar dugaan adanya pungli yang terjadi di lingkungan sekolahnya," kata Akbar Supratman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved