Pilkada Banjar
Sidang Sengketa Pilkada Banjar, Kedua Paslon Yakin MK Memenangkan Pihaknya
Saat ini tim pemenangan masing masing calon Bupati di Kabupaten Banjar, masing-masing memantau via handphone dari tayangan youtube MK,
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Tim pemenangan masing masing calon Bupati di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan masing-masing memantau via handphone dari tayangan youtube Mahkamah Konstitusi (MK).
Termasuk H Syaifullah Tamliha. "Undangan hadir sidang hanya untuk satu orang. Sehingga kemungkinan yang hadir hanya kuasa hukum saya di Mahkamah Konstitusi (MK), saya pantau via handphone saja, " kata Calon Bupati Banjar Nomor Urut 2 H Syaifullah Tamliha tersebut.
Hingga dihubungi, Selasa (4/2/2025) dirinya optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus adil gugatan Sengketa Pilkada Banjar 2024 kemarin.
Hal tersebut disampaikan Syaifullah Tamliha menyikapi besok akan diumumkannya putusan penetapan perkara gugatan dengan Perkara Nomor 64/PHPU.BUP-XXII/2025 yanv diajukan pihaknya ke MK.
“Ya saya optimis majelis hakim MK akan memutus perkara atau gugatan saya akan diputus MK secara adil,” kata Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha.
Baca juga: Hasil Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Nyatakan Perkara No 5 Lanjut, Ini Kata Tim Hanyar
Baca juga: 15 Madrasah Aliyah di Kalsel Terancam Gagal Daftar SNBP, Begini Penjelasan Kemenag
Pada gugatannya melalui kuasa hukum nya, Syaifullah Tamliha menyampaikan tentang dugaan telah terjadinya pelanggaran pemilu secara admistrasi dan juga pidana Pemilu.
Kemudian juga disampaikan dugaan telah terjadi pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tag dilakukan Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 atau Petahana Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyie.
Masih dalam tuntutan Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Banjar atau Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 dengan tagline MANIS didiskualifikasi.
Diketahui sidang pendahuluan gugatan Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim sudah digelar. Hari ni dilakukan sidang putusan sela di MK oleh Hakim MK, Sidang Saldi Isra.
Sementara, Kubu Syaifullah Tamliha melalui Ketua Partai Nasdem, Riza juga optimis pihaknya pasangan nomor urut 01, (H Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyie yang menang dan MK akan memutuskannya.
"Ya kami mantau dari tayangan youtube dulu," jelasnya.
(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.