Selebrita

Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris

Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Efek aksinya pada Hotman Paris Hutapea.

|
Editor: Murhan
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi/Instagram Hotman Paris Hutapea
PENGACARA NAIK MEJA - Anggota tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025). Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntur Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris. 

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Usai majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris.

Ia tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

Petugas pengadilan langsung berusaha melerai keduanya dan langsung membawa Hotman Paris ke luar area sidang.

Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.

Baca juga: Sosok Lelaki Baru Ayu Ting Ting Pengganti Lettu Fardhana Terbocorkan, Ayah Ojak: Dikirim Sama Allah

Baca juga: Lihat Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani Pelukan Kala Menang Tenis, Sikap Nagita dan Ardi Bakrie Disorot

Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka.

Ia dan timnya bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.

Tindakan MA

Mahkamah Agung (MA) menegaskan sikap tegasnya terhadap insiden kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. 

Insiden ini menjadi sorotan setelah beredar video dan pemberitaan di media massa.

Juru Bicara MA, Yanto menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved