Selebrita

Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris

Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Efek aksinya pada Hotman Paris Hutapea.

|
Editor: Murhan
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi/Instagram Hotman Paris Hutapea
PENGACARA NAIK MEJA - Anggota tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025). Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI, Buntur Aksi Naik Meja di Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Ini terjadi imbas aksinya naik meja saat persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Nasution.

Adanya keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
 
Memang, sidang Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Baca juga: Nasib Razman Nasution Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI Efek Ricuh di Sidang Hotman Paris, Getol Ngadu

Baca juga: Ucapan Ivan Gunawan Kuak Tabir Isu Settingan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Fallin in Love Sama Eci

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

RICUH - Suasana ricuh saat sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris VS. Razman Nasutiom di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
RICUH - Suasana ricuh saat sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris VS. Razman Nasutiom di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Reaksi Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo turut didampingi Razman Nasution angkat bicara terkait pemecatannya.

Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution, dilansir dari Intens Investigasi.
 
Firdaus Oiwobo sendiri mengaku menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved