Berita Tabalong

Disdikbud Tabalong Terbitkan Edaran Pembelajaran Saat Ramadan 2025, Murid Pulang Lebih Awal

Edaran Disdikbud Tabalong, untuk 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 ditetapkan kegiatan pembelajaran mandiri

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
PRAKTIK KETERAMPILAN - (FOTO ILUSTRASI) - Murid SMPN 3 Murung Pudak sedang melakukan praktik keterampilan di sekolah, Kamis (13/2/2025). Disdikbud Tabalong telah mengeluarkan edaran pembelajaran selama ramadan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pengaturan pembelajaran di sekolah selama Ramadan telah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong.

Ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Tabalong Tonie Marwan 5 Februari 2025 ini, pengaturan pembelajaran selama Ramadan berlaku untuk jenjang PAUD sampai dengan SMP.

"Surat edarannya sudah disampaikan ke sekolah-sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten  Tabalong," kata Tonie, Kamis (13/2/2025) siang.

Baca juga: Disbudporapar Banjar Akhirnya Putuskan tak Ada Pasar Wadai Ramadan 2025

Baca juga: Ada Pembatasan Anggaran, Dinas Perdagangan HST tak Fasilitasi Pasar Ramadan

Baca juga: Libur Sekolah di Banjarmasin Hanya Awal dan Akhir Ramadan, 6-25 Maret 2025 Siswa Tetap Masuk

Pada surat edaran Disdikbud Tabalong, sama halnya dengan SEB tiga menteri, untuk
27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 ditetapkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri.

Bisa dilakukan di  lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

Hanya saja sebagai alat pantau kegiatan mandiri diharapkan kepada sekolah membuatkan buku kontrol yang ditanda tangani orang tua atau pelaksana.

Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah selama bulan Ramadan akan berlangsung 6-25 Maret 2025.

Dalam edaran juga disampaikan, selain kegiatan pembelajaran, diharapkan juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial guna membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus AlQur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Kemudian  bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

"Kepala sekolah membuatkan program kegiatan pesantren Ramadan beserta jadwal kegiatan," tambah Tonie.

Selanjutnya terkait waktu pembelajaran selama Ramadan, siswa akan pulang lebih awal dibandingkan dengan waktu pembelajaran seperti biasanya.

Ini terkecuali untuk murid jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TK A dan KB yang memang diliburkan satu bulan penuh selama Ramadan.

Untuk jenjang TK, selama Ramadan kegiatan pembelajaran berlangsung pukul 08.00-10.00 Wita, jenjang SD kelas I, II, III masuk 08.00-10.00 Wita dari Senin sampai Sabtu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved