Berita Tabalong
Disdikbud Tabalong Terbitkan Edaran Pembelajaran Saat Ramadan 2025, Murid Pulang Lebih Awal
Edaran Disdikbud Tabalong, untuk 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 ditetapkan kegiatan pembelajaran mandiri
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pengaturan pembelajaran di sekolah selama Ramadan telah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong.
Ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Tabalong Tonie Marwan 5 Februari 2025 ini, pengaturan pembelajaran selama Ramadan berlaku untuk jenjang PAUD sampai dengan SMP.
"Surat edarannya sudah disampaikan ke sekolah-sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong," kata Tonie, Kamis (13/2/2025) siang.
Baca juga: Disbudporapar Banjar Akhirnya Putuskan tak Ada Pasar Wadai Ramadan 2025
Baca juga: Ada Pembatasan Anggaran, Dinas Perdagangan HST tak Fasilitasi Pasar Ramadan
Baca juga: Libur Sekolah di Banjarmasin Hanya Awal dan Akhir Ramadan, 6-25 Maret 2025 Siswa Tetap Masuk
Pada surat edaran Disdikbud Tabalong, sama halnya dengan SEB tiga menteri, untuk
27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 ditetapkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri.
Bisa dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Hanya saja sebagai alat pantau kegiatan mandiri diharapkan kepada sekolah membuatkan buku kontrol yang ditanda tangani orang tua atau pelaksana.
Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah selama bulan Ramadan akan berlangsung 6-25 Maret 2025.
Dalam edaran juga disampaikan, selain kegiatan pembelajaran, diharapkan juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial guna membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus AlQur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Kemudian bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
"Kepala sekolah membuatkan program kegiatan pesantren Ramadan beserta jadwal kegiatan," tambah Tonie.
Selanjutnya terkait waktu pembelajaran selama Ramadan, siswa akan pulang lebih awal dibandingkan dengan waktu pembelajaran seperti biasanya.
Ini terkecuali untuk murid jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TK A dan KB yang memang diliburkan satu bulan penuh selama Ramadan.
Untuk jenjang TK, selama Ramadan kegiatan pembelajaran berlangsung pukul 08.00-10.00 Wita, jenjang SD kelas I, II, III masuk 08.00-10.00 Wita dari Senin sampai Sabtu.
| Personel Polres Tabalong Jalani Tes Kemampuan Bela Diri, Kapolres: Meningkatkan Profesionalisme |
|
|---|
| Tikam Korban Pakai Pisau, Pelaku Penganiayaan di Parkiran Pasar Tanjung Tabalong Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Pemkab Tabalong Bersiap Terapkan WFH Satu Kali dalam Sepekan Dimulai Jumat Ini |
|
|---|
| Lelang Jabatan Tiga Kepala SKPD Tabalong Rampung, Berikut Nama Tiga Kandidat Terbaik |
|
|---|
| Isi Teguran Disdikbud Tabalong Kalsel ke Dua SMP, Live YouTube Saat Tes Kemampuan Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Murid-SMPN-3-Murung-Pudak-prakti-keterampilan.jpg)