Berita HST
Status Petugas Kebersihan Ngambang, Sampah di Kota Barabai Terancam Tak Terangkut
Status petugas kebersihan di Kabupaten HST hingga kini tidak ada kejelasan. Situasi ini dikhawatirkan memicu penumpukan sampah di Kota Barabai
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan, Pemkab HST tidak merumahkan tenaga kebersihan atau sering disebut pasukan orange sampai Februari 2025 ini, sambil menunggu kebijakan pemerintahan baru.
Namun, jika sampai Maret tidak ada solusi terkait status petugas kebersihan, maka darurat sampah bisa terjadi.
“Sebab jika tidak ada petugas pelaksana pengelola sampah, dampaknya tentu sangat besar. Satu hari saja sampah tidak terangkut, akan terlihat penumpukan, yang tentu saja mengganggu kebersihan kota Barabai,”kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Muhammad Fadhillah.
Dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Jumat (21/2/2025) terkait pemberlakukan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengancam pemutusan kerja seluruh pegawai kontrak di masing-masing SKPD tersebut, Fadhilah menyatakan, masih butuh kejelasan apakah pasukan kebersihan ini masuk kategori UU tersebut.
Baca juga: Sambut Hari Peduli Sampah Nasional, DLH Tabalong Agendakan Aksi Bersih-bersih Sungai Mangkusip
Baca juga: Ini Cara Unik Dinas Lingkungan Hidup Tanahbumbu Tumbuhkan Kesadaran Kelola Sampah di Masyarakat
Baca juga: Biayai Kuliah dari Gaji Bersihkan Taman, Begini Cerita Petugas Kebersihan UIN Antasari Menjadi Dosen
“Secara Peraturan Menteri Keuangan informasi yang kami terima ada yang bisa dibayarkan melalui system oursourcing (pihak ketiga). Ada 4 kategori yang bisa lewat cara itu, yaitu Petugas Kebersihan, Pengemudi, tenaga Keamanan dan Pramubhakti. Namun, jika solusinya melalui outsourhing, harus ada dalam peencanaan, pengkodean. Itupun tidak bisa diubah serta merta. Ada proses yang dilewati,”jelasnya.
Disebutkan, pengelolan sampah tak sekedar bersih-bersih jalan dan pasar. Tapi juga mengelola TPS 3R, Bank Sampah, pemeliharaan drainase, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Admin, sampai mekanis, tukang las, pencucian armada angkutan sampah, kebersihan taman, operator alat berat.
“Jadi banyak tenaga pengelolanya. Misalnya mereka diberhentikan dan tidak ada solusi, semua system pengelolaan sampah menjadi terkendala,”imbuhnya.
Saat ini saja, kata Fadhilah pihaknya tidak bisa merekrut sopir dump truk angkutan sampah pengganti, yang meninggal dunia. Belum lagi ada yang berhenti bekerja karena diterima bekerja di tempat lain.
“Kami tak boleh mengangkat tenaga pengantinya”ujarnya.
Adapun total petugas kebersihan di bawah Dinas LHP HST ada 152 orang plus 20 orang pengelola taman. Adapun volume sampah kota tiap hari yang terangkut ke TPA di Desa Telang, Barangalai Utara dikisaran 50 sampai 70 ton, dengan rata-rata 60 ton per harinya.
Baca juga: Kurangi Sampah, Sekolah di Kalsel Akan Kelola Limbah Secara Profesional
Sedangkan yang tak dibawa ke TPA, ada yang diproses di TPS 3R, Bank Sampah, kompos, ulat magot. Untuk pengangkutan sampah tersebut Dinas LHP didukung 10 armada dumpt truk, 9 Amrol, 8 tossa yang aktif, 9 unit pikap, satu truk sky lift, satu truk penyapu jalan, satu truk tangka air, dua alat berat eskavator, satu boulduzer serta 47 gerobak dorong.
“Harus ada solusi kebijakan yang cepat dan pedoman yang mengaturnya, apalagi jika sampai terjadi penrumahan petugas kebersihan yang mengelola sampah. Maka sampah akan bertebaran di mana-mana, karena tidak terangkut dan tidak terolah,”pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Kota Barabai
petugas kebersihan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)
darurat sampah
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Geger Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Desa Tandilang HST, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya |
![]() |
---|
Bupati HST Cup 2025, Gasib Legend Bekuk PAS RBB FC 4-0 di Stadion Murakata |
![]() |
---|
Perkuat Tulang dan Gigi Anak, Ini Cara Pemkab HST Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Jelang Maulid Nabi, Harga Bahan Pokok di Pasar Keramat HST Stabil, Cek Harga Ikan dan Daging |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Pengakuan Hukum Adat, Masyarakat Meratus di HST Tetap Tolak Taman Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.