Berita Banjarbaru

Distribusi LPG 3 Kg Dinilai Tak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Banjarbaru Soroti Hal Ini

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyoroti sistem distribusi gas elpiji 3 kilogram yang dinilai tidak tepat sasaran.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Stanislau Sene
SISTEM DISTRIBUSI ELPIJI - Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyoroti sistem distribusi gas elpiji 3 kilogram yang dinilai tidak tepat sasaran.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menyoroti sistem distribusi gas elpiji 3 kilogram yang dinilai tidak tepat sasaran. 

Sorotan tersebut disampaikan Politisi PAN Banjarbaru ini dalam rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarbaru, Pertamina hingga agen dan pangkalan. Jumat, (21/02/2025).

Menurut Emi, penggunaan aplikasi Pertamina dalam pendistribusian gas subsidi menyebabkan kartu kendali yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota menjadi tidak relevan. 

"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena siapa saja yang mendaftar dalam aplikasi tersebut untuk dapat membeli gas subsidi ini tidak hanya kelompok tidak mampu tapi bisa juga digunakan oleh masyarakat mampu," ujarnya.

Emi mengatakan penerima subsidi menjadi tidak tepat sasaran karena siapapun yang mendaftar dalam aplikasi bisa membeli gas tersebut.

Baca juga: Jelang Ramadan 1446 Hijriyah, Habib Hafidz Minta Jaga Keamanan dan Ketertiban di Banjarbaru

Baca juga: Gelaran PLN Mobile Run Banua 2025, Peserta Berharap Jadi Agenda Tahunan

"Hal ini tentu menyulitkan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi,” jelasnya. 

Tak hanya itu, Emi juga menekankan perlunya penambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk Banjarbaru guna menyesuaikan dengan meningkatnya kebutuhan akibat pertambahan jumlah penduduk. 

"Pemerintah Kota perlu untuk membuat regulasi yang menetapkan harga tertinggi di tingkat pengecer agar lonjakan harga hingga Rp 40.000–Rp 50.000 di lapangan dapat ditekan," tegasnya.  

Ia mengatakan diperlukan kebijakan yang tegas agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat. 

"Dengan adanya regulasi harga tertinggi, pengecer tidak bisa seenaknya menaikkan harga,” tambahnya. 

Emi juga mengusulkan agar pemerintah kota menambah pasar murah untuk menetralkan kepanikan masyarakat akibat kebijakan pemerintah per 1 Februari yang sempat melarang penjualan elpiji 3 kg di pengecer. 

"Meski aturan tersebut telah dicabut, dampaknya masih terasa di lapangan dan memicu lonjakan harga. Dalam 1 hingga 2 minggu ke depan, saya berharap Pertamina dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap agen dan pangkalan nakal yang melakukan pelanggaran dalam pendistribusian elpiji 3 kg,” tegas Emi.  

Ia mengatakan bahwa dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol, tepat sasaran, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang wajar. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved