Ramadan 2025
Batalkah Puasa Jika Mencium Istri di Siang Bulan Ramadan? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Kisah Aisyah
Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.
Melakukan jima’ di siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun akan membatalkan puasanya.
Sekalipun tidak mengeluarkan mani.
Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda.
Mengutip Tribunnews.com, tiga jenis kafarat yang harus dibayar setelah melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan, antara lain:
- Membebaskan budak.
- Ber puasa dua bulan berturut-turut.
- Memberi makan enam puluh orang miskin.
Salah satu dari ketiganya perlu dipenuhi untuk membayar kafarat jika seseorang melakukan hubungan badan saat puasa.
4. Keluar mani dengan disengaja
Keluar mani karena disengaja merupakan satu dari hal yang membatalkan puasa, sekalipun keluar tanpa melakukan senggama.
Misalnya seperti mengkhayal sesuatu, memegang kemaluan atau berbuat apapun yang bisa merangsang hingga mani keluar.
Maka hal itu dapat membatalkan puasa karena dilakukan secara sadar dan disengaja.
Namun jika mani keluar tanpa disengaja seperti karena mimpi, maka tidak membatalkan puasa.
5. Haid
Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Jawaban Ustadz: Apa Ciri-ciri Umat Muslim yang Sukses Puasa Ramadan? |
![]() |
---|
Jawaban Ustadzah: Apa Hukum Meninggal Saat Berutang Puasa Ramadan? |
![]() |
---|
Panduan dan Hukum Bayar Zakat Fitrah Namun Diwakilkan oleh Orang Lain, Simak Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Jawaban Ustadz: Bagaimana Jika Lupa Bayar Zakat Fitrah Padahal Berpuasa Ramadan? |
![]() |
---|
Tutorial Bayar Zakat Fitrah, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Besaran dan Jenis Beras yang Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.