Berita Banjarmasin

Dalam Sehari, TPA Banjarbakula Terima Sampah 360 Ton per Hari

Kepala UPTD TPA Banjarbakula Agung Sriyono saat ditemui beberapa waktu lalu menyebut sampah yang masuk 350-360 ton per hari. 

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).;
ANTRE-Truk-truk antre membawa sampah memasuki TPA Banjarbakula di Banjarbaru. (arsip 2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kepala UPTD TPA Banjarbakula Agung Sriyono saat ditemui beberapa waktu lalu menyebut sampah yang masuk 350-360 ton per hari. 

"Sampah datang dari lima wilayah di Kalsel dengan rincian, Banjarmasin 200 ton, Banjarbaru 80 ton, Banjar 60 ton, Tanahlaut 10 ton dan Batola 10 ton," ujarnya.    
    
Agung pun menerangkan TPA Banjarbakula memiliki empat sel landfill dengan luas tiap landfill delapan hektare. 

"TPA ini juga dilengkapi Unit Pengolah Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, Jembatan Timbang, kantor dan pos jaga," ujarnya.

Baca juga: KLH Janji Bantu Tangani Sampah Banjarmasin

Baca juga: Usai  Pulang Sekolah, Bocah Perempuan di  Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Ini Bikin Tanggui

Ia mengatakan setiap sel diharapkan bisa digunakan 10 tahun. "Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA ini bertujuan membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya, cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30 persen dari sampah awal yang telah dipilah dan dipilih.

"Sampah yang masuk kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses," ujarnya. 

Sementara ahli Tata Ruang Kota, Nanda Febryan Pratamajaya telah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) darurat sampah untuk Kota Banjarmasin.
SOP itu ia rancang menyusul penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

Ada dua skema yang dirancang Nanda, yang dapat dipakai Pemko Banjarmasin dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Pertama sampah dipilah secara mandiri. Sampah organik dan anorganik dikemas terpisah sebelum dibuang.

Sampah organik kemudian dikelola menjadi komposter, sedangkan yang anorganik berakhir di Bank Sampah.

"Minimal setiap rumah menyediakan dua kantong keresek, untuk memisahkan jenis sampah," katanya, Jumat (28/2).

Skema kedua yakni pemilahan dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Setelah sampah organik dan anorganik dipisahkan, residu yang tersisa dikirim ke TPA Regional Banjarbakula.

"Dua skema ini bisa menjadi acuan Pemko Banjarmasin, untuk mengatasi masalah sampah tanpa memiliki TPA," ujarnya.

KLH menutup TPA Basirih pada awal Februari 2025 karena tidak menggunakan sistem tertutup. Karena menggunakan sistem terbuka, TPA Basirih dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan berat. Proses penutupan dilakukan mulai dari penyusunan perencanaan, pengelolaan hingga pemantapan lahan sampai dengan rehabilitasi.

Sejak keluarnya putusan KLH, Pemko Banjarmasin mengalihkan pembuangan sampah ke TPA Regional Banjarbakula. Pemko pun harus bekerja lebih ekstra untuk mengatasi sampah yang mencapai 600 ton per hari.

KLH berjanji membantu penanganan masalah sampah di Banjarmasin. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat menyampaikan arahan penanganan sampah di Banjarmasin, Jumat (28/2). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved