Berita Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Disita dari Enam Pelaku
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.
Kali ini untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu-sabu dan juga ekstasi hasil sitaan dari enam orang pelaku.
Seperti biasa proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan dibuang ke saluran septic tank.
Total barang bukti yang dimusnahkan, untuk jenis sabu-sabu seberat 23,25 gram dan jenis ekstasi ada sebanyak 21,54 gram.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Evakuasi Bocah Tewas Terseret Banjir di Jakarta Ada Kejanggalan
Baca juga: Dahtiar Cs Dilaporkan ke Polda dan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Banjarbaru 2024
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Kamis (6/3/2025) pagi, membenarkan telah dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
"Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan kemarin di depan ruang Satresnarkoba Polres Tabalong," katanya.
Proses pemusnahan dipimpin Kasatnarkoba AKP Abdullah, didampingi perwakilan dari PN Tabalong, Kejari Tabalong, BNNK Tabalong, Dinas Kesehatan Tabalong, penasihat hukum dan saksi ahli.
Barang bukti tersebut, lanjut Joko, disita dari 6 pelaku hasil pengugkapan yang berhasil dilakukan dari 18 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025.
Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 24,35 gram dan ekstasi sebanyak 21,99 gram.
Selanjutnya yang dimusnahkan, untuk sabu-sabu seberat 23,25 gram dan untuk ekstasi sebanyak 21,54 gram.
Sementara sisanya dari barang bukti yang tidak ikut dimusnahkan digunakan untuk kepentingan proses hukum yang harus dijalani para pelaku.
"Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini," katanya.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh warga Tabalong untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kemudian jika menemukan adanya aktifitas peredaran narkoba di sekitar lingkungannya masing-masing maka diharapkan agar bisa melaporkan ke polisi terdekat.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Puluhan PPPK Pemkab Tabalong Kembali Dilantik, Langsung Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Jaga Kedamaian, Bupati Tabalong dan Kapolres Ajak Warga Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Patroli Gabungan Malam Hari Polres Tabalong, Sisir Titik Stategis Bersama Kodim dan Satpol PP |
![]() |
---|
Pengawasan PDPB, Bawaslu Tabalong Temukan 112 Pemilih Meninggal Dunia di Kecamatan Tanta |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perumda, Mantan Bupati Tabalong Sempat Dibantarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.