Banjarbaru Juara
Sidak Mendadak, Komisi I DPRD dan Satpol PP Banjarbaru Bongkar Pabrik Tuak di Banjarbaru
Komisi I DPRD Banjarbaru dan Satpol PP mengikuti giat cipta kondisi. Sabtu, (15/03/2025). Petuigas temukan pabrik tuak
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Ditambahkan Kasat Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan bahwa giat dilaksanakan berdasarkan amanah dari Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga serta Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
"Hasil kegiatannya, petugas dan rombongan selanjutnya mendatangi rumah yang terindikasi menjual tuak di Jalan A. Yani Km.32, di tempat tersebut didapati 321 Liter minuman jenis tuak yang berada disimpan dalam Dirigen dan kantong plastik siap jual," ujarnya.
Dayat mengatakan selain itu, petugas juga mengamankan pembeli yang kedapatan berada ditempat tersebut sebanyak lima orang.
"Barang bukti tuak dan pembeli, semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk di data Dan selanjutnya di proses," pungkasnya.(AOL)
Pemko Banjarbaru
DPRD Banjarbaru
giat cipta kondisi
pabrik tuak
Banjarmasinpost.co.id
Satpol PP Banjarbaru
Wakili Banjarbaru di Ajang Kampung Keluarga Berkualitas Nasional, Kelurahan Palam Jalani Wawancara |
![]() |
---|
Diikuti 100 Peserta, Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN Dibuka Pj Wali Kota Banjarbaru |
![]() |
---|
Aktif dan Inovatif, Posyandu Melati Berlina Terpilih Wakili Banjarbaru di Lomba Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Harapkan Keberadaan PWRI Banjarbaru Berperan Dalam Pembangunan dan Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Raperda Pertanggungjawaban APBD Banjarbaru 2024 Disampaikan di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.