Berita Viral
Pria 53 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Warung Remang-remang, Ada Obat Kuat di Saku Celana
Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan tak bernyawa di warung remang-remang. Ada Obat kuat di saku celananya. Mulut korban juga mengeluarkan air liur
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan obat kuat di saku celana korban.
"Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RS Gunungjati untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Pihak kepolisian yang mendatangi TKP terdiri dari Piket Reskrim, Piket Intelkam, Piket QR Samapta Polsek Seltim, serta tim dari Polres Cirebon Kota.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, selama proses pemeriksaan di lokasi kejadian, situasi tetap aman dan kondusif," jelas dia.
Di Kalimantan Selatan, terkait warung remang-remang, sejumlah warung remang-remang yang berada di Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), beberapa malam lalu 'digeruduk' aparat gabungan bersama pihak pemerintah desa setempat.
Hal itu menyusul adanya indikasi pengabaian larangan buka selama bulan suci Ramadhan yang telah disampaikan oleh Pemdes Gunungraja, sehari sebelum puasa. Staf desa bahkan telah menempelkan larangan tertulis tersebut di warung-warung remang di wilayah setempat.
Karena itu, aparat gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tala mendatangi warung-warung remang tersebut. Hadir Camat Tambangulang M Aminullah, Kapolsek Tambangulang, Danpos Ramil Tambangulang, dan Kades Gunungraja Samsiar.
Pada video berdurasi 21 detik, terlihat Kades Gunungraja Samsiar emosi dan marah kepada pihak warung remang yang tak mengindahkan larangan tersebut.
Ia membacakan larangan tertulis yang tertempel di dinding warung, dengan nada tinggi, sambil jarinya menunjuk-nunjuk tulisan tersebut. Suaranya bergetar lantaran emosi,

"Sehari sebelum puasa tadi sudah kami tempelkan di warung-warung remang. Hal ini sesuai edaran dari Pak Bupati. Tapi kenyataannya tidak diindahkan. Itu sebabnya saya marah dan malam tadi sudah kami peringatkan agar tidak buka lagi," ucap Samsiar, Selasa (11/3/2025).
Pada surat edaran Bupati Tala tersebut di antaranya disebutkan; Segala bentuk kegiatan usaha tempat hiburan malam seperti karaoke, billiard, dan warung remang selama Bulan Suci Ramadhan dihentikan.
Samsiar menyebutkan pada giat yang dimulai pukul 22.00 Wita hingga 00.00 Wita tersebut, pihaknya mendatangi enam warung remang yakni di jalur jalan di RT 4 (arah ke Kurau) ada tiga warung.
Lalu di Jalan A Yani di wilayah RT 6 juga ada tiga warung remang.
Kedatangan personel gabungan tersebut mengejutkan pengelola maupun pengunjung warung remang.
Pengguna Keluhkan Fitur Live TikTok Tak Bisa Diakses, Terjadi saat Demo Besar-Besaran di Indonesia |
![]() |
---|
Viral Isi Ijazah Sahroni Semasa SMP saat Penjarahan, Nilai Rata-rata 60 Ramai Disorot Warganet |
![]() |
---|
Viral Penampakan Rumah Unik Penuh Kaligrafi di Martapura, Bernuansa Warna-warni |
![]() |
---|
Viral Kondisi Memprihatinkan Jembatan di Barito Timur, Warga Terpaksa Melintas Meski Kondisi Ambruk |
![]() |
---|
Kondisi Jembatan Pulau Telo Penghubung Kalsel-Kalteng Diduga Alami Abrasi, Warganet Kuak Ada Retakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.