Berita Viral

Oknum Polisi Dilaporkan Istri, Paksa Aborsi Berdalih Tak Sanggup Biayai Anak, Sampai Ada KDRT

Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Polres Situbondo Jawa Timur, Paksa Aborsi Berdalih Tak Sanggup Biayai Anak, Sampai Ada KDRT Imbas Selingkuh.

Editor: Murhan
SHUTTERSTOCK
OKNUM POLISI - Ilustrasi Aborsi (arsip foto 2019). Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Polres Situbondo Jawa Timur, Paksa Aborsi Berdalih Tak Sanggup Biayai Anak, Sampai Ada KDRT Imbas Selingkuh. 

Ia menyebut saat proses pemaksaan untuk pengguguran tersebut, anak yang dikandungnya sudah berwujud manusia.

"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum."

"Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia," ucapnya.

Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.

Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.

"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.

Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.

"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunLampung.co.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved