Serambi Ummah
Jaga Konsumsi Makanan Berbau Tajam di Bulan Ramadan
Selama Ramadan, umat Muslim diajarkan menjaga kesucian diri, baik dari segi perilaku, perkataan maupun makanan yang dikonsumsi.
Penulis: Muhammad Andra Ramadhan | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diajarkan menjaga kesucian diri, baik dari segi perilaku, perkataan maupun makanan yang dikonsumsi.
Dalam ajaran Islam, selain menghindari makanan yang haram, umat Islam juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik (thayyib), karena makanan yang baik akan memberikan dampak positif bagi kesehatan fisik dan rohani.
Namun, di tengah beragamnya pilihan makanan yang tersedia selama Ramadan, ada satu hal yang sering menjadi perbincangan, yakni konsumsi makanan berbau tajam seperti bawang putih, bawang merah, jengkol, petai, ikan tongkol, ikan peda dan lainnya.
Bagi sebagian orang, makanan-makanan ini merupakan bagian dari keseharian yang sulit ditinggalkan. Bahkan, beberapa di antaranya dipercaya memiliki manfaat kesehatan tertentu.
Baca juga: Kisah Kepsek Zainal Abidin Kembangan Pendidikan Al-Qur’an bagi Anak Yatim dan Duafa di Banjarmasin
Baca juga: Tradisi Selikuran Sambut Lailatul Qadar: Isi Kegiatan Ibadah, Jauhi Bila Bertentangan Ajaran Islam
Meski demikian, saat berpuasa, makanan dengan aroma menyengat ini bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain, seperti dalam salat berjemaah di masjid atau ketika berbincang dengan sesama.
Lantas, bagaimana sebaiknya seorang Muslim di Banua, Kalimantan Selatan, menyikapi hal ini?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli menegaskan, memakan makanan seperti bawang merah, bawang putih, jengkol, dan petai tidak diharamkan dalam Islam.
Artinya, makanan-makanan tersebut tetap boleh dikonsumsi oleh seorang muslim, baik saat berbuka maupun sahur.
“Tidak ada larangan untuk memakan jengkol, petai, dan makanan sejenisnya dalam Islam. Hukumnya tetap halal dan boleh dimakan. Namun, ada adab yang harus diperhatikan, terutama jika seseorang hendak masuk ke masjid,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun makanan tersebut halal, seorang muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran mulutnya, terutama sebelum masuk ke masjid.
Nursyaid Ramli pun menegaskan mengonsumsi makanan berbau tajam saat berpuasa tetap diperbolehkan.
Namun, umat Islam diimbau untuk lebih berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain, terutama saat berkumpul di tempat ibadah.
“Jika seseorang tetap ingin mengonsumsinya, sebaiknya setelah makan, dia menyikat gigi dengan benar, berkumur-kumur beberapa kali, dan menggunakan wewangian agar baunya tidak mengganggu orang lain,” katanya.
Sebagai umat Islam, menjaga kebersihan mulut dan tubuh merupakan bagian dari adab yang dianjurkan.
Kemudian, ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika tetap ingin mengonsumsi makanan berbau tajam selama Ramadan.
Pertama, menyikat gigi setelah makan. Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa Salam sangat menganjurkan penggunaan siwak atau alat pembersih mulut.
“Di konteks modern, menyikat gigi dengan pasta gigi setelah makan dapat membantu mengurangi bau mulut,” tuturnya.
| Hukum Biaya Tukar Uang, Ustadz Musthofal Fitri : Bedakan Nilai Tukar dan Upah Jasa |
|
|---|
| Zakat Tak Hanya Penggugur Kewajiban, Ketua Baznas Banjarbaru : Pembersih Harta dan Jiwa |
|
|---|
| Pengalaman Menarik Kepala KUA Tapin Utara, Nikahkan Pengantin di Rumah Sakit |
|
|---|
| Tradisi Bagarakan Sahur di Kalsel, Ustadz H Abdul Hafiz : Bagian Budaya Ramadan |
|
|---|
| Unik dan Menarik, Ustadz Hadi Purwanto Berdakwah Melalui Seni Kaligrafi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petai_20170314_142021.jpg)