Serambi Ummah

Jaga Konsumsi Makanan Berbau Tajam di Bulan Ramadan

Selama Ramadan, umat Muslim diajarkan menjaga kesucian diri, baik dari segi perilaku, perkataan maupun makanan yang dikonsumsi.

Penulis: Muhammad Andra Ramadhan | Editor: Rahmadhani
sajiansedap.com
JAGA KONSUMSI - Ilustrasi sajian petai. Selama Ramadan, umat Muslim diajarkan menjaga kesucian diri, baik dari segi perilaku, perkataan maupun makanan yang dikonsumsi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diajarkan menjaga kesucian diri, baik dari segi perilaku, perkataan maupun makanan yang dikonsumsi.

Dalam ajaran Islam, selain menghindari makanan yang haram, umat Islam juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik (thayyib), karena makanan yang baik akan memberikan dampak positif bagi kesehatan fisik dan rohani.

Namun, di tengah beragamnya pilihan makanan yang tersedia selama Ramadan, ada satu hal yang sering menjadi perbincangan, yakni konsumsi makanan berbau tajam seperti bawang putih, bawang merah, jengkol, petai, ikan tongkol, ikan peda dan lainnya.

Bagi sebagian orang, makanan-makanan ini merupakan bagian dari keseharian yang sulit ditinggalkan. Bahkan, beberapa di antaranya dipercaya memiliki manfaat kesehatan tertentu.

Baca juga: Kisah Kepsek Zainal Abidin Kembangan Pendidikan Al-Qur’an bagi Anak Yatim dan Duafa di Banjarmasin

Baca juga: Tradisi Selikuran Sambut Lailatul Qadar: Isi Kegiatan Ibadah, Jauhi Bila Bertentangan Ajaran Islam

Meski demikian, saat berpuasa, makanan dengan aroma menyengat ini bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain, seperti dalam salat berjemaah di masjid atau ketika berbincang dengan sesama.

Lantas, bagaimana sebaiknya seorang Muslim di Banua, Kalimantan Selatan, menyikapi hal ini?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli menegaskan, memakan makanan seperti bawang merah, bawang putih, jengkol, dan petai tidak diharamkan dalam Islam.

KH Nursyaid Ramli, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
KH Nursyaid Ramli, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (banjarmasin post)

Artinya, makanan-makanan tersebut tetap boleh dikonsumsi oleh seorang muslim, baik saat berbuka maupun sahur.

“Tidak ada larangan untuk memakan jengkol, petai, dan makanan sejenisnya dalam Islam. Hukumnya tetap halal dan boleh dimakan. Namun, ada adab yang harus diperhatikan, terutama jika seseorang hendak masuk ke masjid,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun makanan tersebut halal, seorang muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran mulutnya, terutama sebelum masuk ke masjid.

Nursyaid Ramli pun menegaskan mengonsumsi makanan berbau tajam saat berpuasa tetap diperbolehkan.

Namun, umat Islam diimbau untuk lebih berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain, terutama saat berkumpul di tempat ibadah.

“Jika seseorang tetap ingin mengonsumsinya, sebaiknya setelah makan, dia menyikat gigi dengan benar, berkumur-kumur beberapa kali, dan menggunakan wewangian agar baunya tidak mengganggu orang lain,” katanya.

Sebagai umat Islam, menjaga kebersihan mulut dan tubuh merupakan bagian dari adab yang dianjurkan.

Kemudian, ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika tetap ingin mengonsumsi makanan berbau tajam selama Ramadan.
Pertama, menyikat gigi setelah makan. Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa Salam sangat menganjurkan penggunaan siwak atau alat pembersih mulut.

“Di konteks modern, menyikat gigi dengan pasta gigi setelah makan dapat membantu mengurangi bau mulut,” tuturnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved