Ramadan 2025

Jawaban Ustadz: Hukum Sering Mandi dan Berkumur saat Puasa, Apakah Dosa?

Ustadz M Yulian Ma'mun, Lc., M.A, Dosen UIN Antasari menjelaskan, pada dasarnya berkumur-kumur saat puasa bukanlah hal yang dilarang

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Banjarmasin Post News Video
JAWABAN USTADZ - Ustadz M Yulian Ma'mun, Lc., M.A, Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UIN Antasari menjawab pertanyaan dalam program Banjarmasin Post, Jawaban Ustadz yang tayang Rabu (26/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat menjalankan ibadah puasa, tubuh kita sering kali lebih cepat diserang rasa lelah hingga kehausan.

Apalagi jika udara sedang panas, maka kita kerap kali berusaha mencoba mencari kesegaran dengan mandi atau berkumur.

Namun jika dilakukan saat tengah hari bulan Ramadhan ketika berpuasa? Apakah sering mandi dan berkumur diperbolehkan?

Tidak kah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau menimbulkan dosa?

Ustadz M Yulian Ma'mun, Lc., M.A, Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UIN Antasari menjelaskan, pada dasarnya berkumur-kumur saat puasa bukanlah hal yang dilarang.

Namun umat muslim harus tetap berhati-hati jangan sampai air yang digunakan untuk berkumur itu tertelan dan membatalkan puasa.

Baca juga: Jawaban Ustadz Soal Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Ada Beberapa Pendapat Ulama

Baca juga: Jawaban Ustadzah: Bagaimana Hukumnya Donor Darah saat Puasa Ramadan?

Meski demikia ln Ustadz Yulian menganjurkan untuk menghindari berkumur-kumur saat puasa jika tidak diperlukan.

“Kecuali ada hal yang membuat kita harus  untuk berkumur-kumur misalnya ada sisa makanan yang belum tuntas dibersihkan yang mana itu bisa membatalkan puasa,” terangnya.

Berdasarkan hadis nabi : 

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا 

Artinya:

Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)

Dari hadis ini para ulama dari Abu Zakaria Al Anshori menyebutkan bahwa makruh hukumnya berkumur dengan sungguh-sungguh dengan keras saat berpuasa.

“Imam Abu Zakari Al Anshori menyebutkan adapun orang yang berpuasa tidak disunahkan untu bersungguh-sungguh atau mubalagah dalam berkumur-kumur bahkan dimakruhkan karena takut membatalkan puasa,” jelas Ustadz Yulian.

Sementara untuk sering mandu, Ustadz Yulian menerangkan tidak ada larangan dari Rasulullah, meski demikian tetap harus berhati-hati jangan sampai air yang digunakan untuk mengaliri tubuh menjadi ikut tertelan.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved