Ramadan 2025

Jawaban Ustadz: Apakah Muntah, Menelan Ludah dan Menangis Membatalkan Puasa Ramadan?

Dijelaskan dalam riwayat Bukhari At Tarmidzi, bahwasannya apabila muntah tersebut tidak disengaja maka tidak batal.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Rahmadhani
YouTube Banjarmasin Post
JAWABAN USTADZ - Noor Hidayah M.Pd., Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari, menjawab pertanyaan dalam program Banjarmasin Post, Jawaban Ustadz yang tayang Kamis (27/3/2025). 

Pasalnya, sebuah duka atau lara yang datang menghampiri kita tidak mengenal suasana.

Biasanya, air mata yang keluar ketika berpuasa menjadi pertanyaan umat muslim.

Apakah menangis membua puasa kita batal?

Noor Hidayah mengatakan, selama air mata yang keluar dari pelupuk mata itu tidak mengenai bibir kita lalu tertelan ke dalam tenggorokan maka tidak batal.

Namun, berbeda hukumnya jika air mata tersebut masuk ke dalam mulut lalu tertelan ke dalam tenggorokan maka dapat membatalkan puasa.

(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved