Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Keluarga Akui Tersangka Pembunuhan Wartawan Media Online Juwita Dalam Perjalanan ke Banjarbaru
Kasus dugaan pembunuhan wartawan online Banjarbaru, Juwita yang dilakukan oknum TNI AL Balikpapan mulai terkuak
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus dugaan pembunuhan wartawan online Banjarbaru, Juwita yang dilakukan oknum TNI AL Balikpapan mulai terkuak.
Usai dimintai keterangan di Polres Banjarbaru, Kamis, (27/03/2025) pukul 00.07 wita, pihak keluarga mengakui terduga pelaku pembunuhan wartawan online Banjarbaru, Juwita dalam perjalanan menuju ke Banjarbaru.
"Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan Lanal Balikpapan, pelaku dalam perjalanan ke Banjarbaru," ungkap, Subpraja Ardinata yang merupakan kakak pertama Juwita.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban Juwita hingga saat ini masih intens menjalani pemeriksaan di Mako Polres Banjarbaru.
Baca juga: Awalnya Dikira Kecelakaan, Fakta Pembunuhan Juwita Wartawan Banjarbaru: Terduga Pelaku Oknum TNI AL
Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan Online, Keluarga Juwita Datangi Polres Banjarbaru
Diberitakan sebelumnya, perihal motif dugaan pembunuhan Juwita (23), wartawan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan belum diungkap.

Juwita sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya dia dikira korban kecelakaan lalu lintas. Namun sejumlah kejanggalan ditemukan, seperti adanya luka lebam dsb.
Setelah dilakukan penyidikan, okum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kelasi Satu J diduga terlibat dalam pembunuhan gadis malang tersebut.
Disinggung terkait hubungan antara korban dengan pelaku serta motif dugaan pembunuhan tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers Rabu (26/3/2025), mengaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Tribun Kaltim.
Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kelasi Satu J yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Juwita, berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya, dalam konferensi pers, tersebut.
Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih mendalami kronologi terkait kejadian tersebut.
Mengingat, tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah memanggil 4 orang saksi terkait kematian Juwita.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawati salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Juwita (23), wartawan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) ternyata merupakan korban pembunuhan.
Awalnya Juwita diduga korban kecelakaan. Namun belakangan banyak kejanggalan yang ditemukan dari kematian salah satu wartawati media online di Banjarbaru tersebut.
Apresiasi PWI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Lanal Balikpapan dalam mengusut kasus Juwita, salah satu wartawati di Banjarbaru .
Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus ini secara transparan dan profesional. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus terus dijaga," ujarnya didampingi sekretaris PWI Banjarbaru, Zepi Al Ayubi.
PWI Banjarbaru juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal jalannya proses hukum demi menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Keluarga Datangi Polres Banjarbaru
Pasca Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengakui bahwa salah satu anggota TNI AL Balikpapan diduga terlibat aksi dugaan pembunuhan wartawan online Juwita, pihak keluarga korban mendatangi Polres Banjarbaru.
Meski belum diketahui tujuan pihak keluarga Korban mendatangi Polres Banjarbaru, namun pantauan Banjarmasinpost.co.id, Rabu, (26/03/2025) hingga pukul 21.34 wita, pihaknya belum keluar dari Mako Polres Banjarbaru.
Belum diketahui tujuan dari kedatangan keluarga Juwita ke Polres Banjarbaru ini
Eks Anggota Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Harus Diusut Transparan
Kematian janggal Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menarik perhatian dari Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah.
Ia menegaskan kasus dugaan pembunuhan Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) harus diusut secara tuntas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hairansyah menyoroti kemungkinan adanya kaitan antara profesi korban sebagai jurnalis dengan peristiwa tragis yang menimpanya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait apakah pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan yang sedang atau pernah diliput oleh korban.
“Mengingat korban adalah seorang wartawati, harus ditelusuri apakah ada kaitan dengan pemberitaan, karena ini menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Jika memang ada kaitan dengan profesi atau pemberitaan yang diliput korban, maka ini menjadi isu yang lebih luas,” ujar Hairansyah, Rabu (26/3/2025).
Selain meminta penyelidikan secara transparan, Hairansyah juga menilai bahwa karena terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI AL, maka seharusnya Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melibatkan pihak independen dalam proses penyelidikan.
"Mengingat terduga pelaku adalah TNI aktif, sudah seharusnya pihak Pomal bisa melibatkan pihak independen, terutama dari kalangan profesi wartawan. Hal ini penting agar proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung transparan serta dapat dipercaya oleh publik," tegasnya.
Ia menekankan pelibatan pihak independen, khususnya dari komunitas jurnalis, akan memberikan jaminan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi atau diselesaikan secara internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat.
Hairansyah juga menekankan jika memang terbukti pelaku adalah oknum prajurit TNI AL, maka hukuman yang dijatuhkan harus maksimal dengan pemberatan.

“Jika terbukti bahwa oknum prajurit TNI AL adalah pelakunya, maka sudah seharusnya dihukum maksimal, bahkan dengan pemberatan. Sebagai anggota militer, ia seharusnya bisa menahan diri dari melakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, seorang anggota militer yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban justru harus mendapat sanksi lebih berat jika terbukti melanggar hukum, terlebih dalam kasus berat seperti pembunuhan.
(Tribunkaltim.com/Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
![]() |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
![]() |
---|
Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.