Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil

Pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Banjarbaru Juwita yakni Anggota Lanal Balikpapan dan berinisial J rupanya diduga melakukan pembunuhan berencana

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
KELUARGA JUWITA DIDAMPINGI PENGACARA - Keluarga korban jurnalis perempuan didampingi Tim AUK Juwita usai memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Juwita yang merupakan Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu dan berinisial J rupanya diduga melakukan pembunuhan secara berencana.

Hal ini pun diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.

Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, Kapolres: Koordinasi POM AL Besok

Baca juga: Polda Kalsel Back Up Penyelidikan Kematian Wartawan di Banjarbaru, Kapolda: Autopsi Telah Dilakukan

Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.

Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jurnalis perempuan di Banjarbaru yakni Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

Korban pun awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pun diduga kuat merupakan korban pembunuhan dan terduga pelaku mengarah ke Kelasi Satu J yang merupakan personel Lanal Balikpapan

Sang oknum pun diamankan oleh Pomal Balikpapan, kemudian diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk dilakukan proses penyidikan.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved