Berita Viral

3 Polisi Dikeroyok di Depan Kantor Polsek Usai Tegur Pemotor Berknalpot Brong, 2 Oknum TNI Terlibat

Tiga polisi kena keroyok di depan kantor Polsek setelah menegur pemotor yang memakai knalpot brong. ada dua oknum TNI yang terlibat.

Editor: Murhan
Ist Tribun Sultra
OKNUM TN I- Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). 3 Polisi Dikeroyok di Depan Kantor Polsek Usai Tegur Pemotor Berknalpot Brong, 2 Oknum TNI Terlibat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiga polisi kena keroyok di depan kantor Polsek setelah menegur pemotor yang memakai knalpot brong.

Dari sejumlah orang yang menghajar tiga polisi itu, ada dua oknum TNI yang terlibat.

Peritiwa pengeroyokan terhadap tiga polisi yang bertugas pengamanan malam takbir di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekarang, dua oknum TNI tersebut ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Tak hanya oknum TNI, sebanyak enam warga sipil telah diamankan Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara insiden pengeroyokan tiga anggota polisi itu.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat tiga anggota polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.

Baca juga: Fakta Sosok Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia Hari Ini: Dulu Suami Dewi Yull, Ini Riwayat Penyakit

Kedua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. 

Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun ke lapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved